Berdikari.co,
Lampung Selatan - Seorang buruh bernama Agus Aprianto (56) hanya bisa pasrah
setelah dibekuk polisi usai aksinya melakukan pencurian sepeda motor terekam
close circuit television (CCTV) di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan
(Lamsel).
Kepala
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Firman Widyaputra
Lukman Sumaatmadja mengatakan, aksi pencurian sepeda motor Yamaha Vega R
terjadi hari Kamis (20/6/2024) lalu, sekira pukul 11.00 WIB.
"TKP di
area parkiran Pelabuhan Bakauheni, Kecamatan Bakauheni," ujar Kapolsek,
saat dikonfirmasi, Senin (1/7/24).
Firman
menceritakan, waktu itu, pelaku secara tak sengaja menemukan kunci di sekitar
area parkir di Pelabuhan Bakauheni.
"Pelaku
kemudian mencoba memasukan kunci tersebut ke motor Vega R warna putih, dan
berhasil dihidupkan," sambung Kapolsek.
Selanjutnya,
pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor itu keluar dari area pelabuhan yakni
mengikuti mobil yang akan keluar gate Pelabuhan Bakauheni.
Sang pemilik
motor Sutaji (41) warga Dusun Kenyayan, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, baru
menyadari motor miliknya telah raib.
"Akibat
kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp6,5 juta dan melaporkan
kejadian tersebut ke KSKP Bakauheni," timpal Kapolsek.
Polisi kemudian
melakukan penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk memburu pelaku
pencurian motor tersebut. Usai melihat rekaman CCTV, polisi mengendus terduga
pelaku.
"Tepatnya
hari Minggu (30/6/2024), sekira jam 13.00 WIB, petugas berhasil mengamankan
pelaku saat berada di seputaran mall eksekutif Pelabuhan Bakauheni," urai
Kapolsek.
Tersangka
pencurian sepeda motor yakni seorang buruh bernama Agus Aprianto warga Dusun
Kenyayan Bawah, Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni.
Dari penangkapan
itu, polisi menyita barang bukti diantaranya selembar STNK motor Yamaha Vega R,
sepotong kaos oblong warna hitam, sepotong celana panjang warna biru, 1 kunci
rumah dan 1 flashdisk berisi rekaman CCTV.