Berdikari.co, Bandar Lampung - Dalam
rapat koordinasi antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung
dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap dugaan praktik pungutan
liar (pungli) dan suap di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Rakor ini
berlangsung selama dua hari pada 26-27 Juni 2024 di Sekretariat Kadin Provinsi
Lampung, dengan partisipasi berbagai asosiasi di Lampung.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil
Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi dan UMKM, Romy J. Utama, yang mewakili Ketua
Umum Kadin Lampung, M. Khadafi, serta tokoh penting lainnya seperti Ketua Dewan
Pertimbangan Kadin Lampung, Ardiansyah, dan Dewan Penasehat Kadin Lampung, M.
Yusuf Kohar.
Dari pihak KPK, hadir tim dari
Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang dipimpin oleh Kasatgas KPK wilayah
Lampung, Rosana Fransiska, dan Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi.
Yusuf Kohar, salah satu peserta
rapat, mengungkapkan bahwa praktik suap dan pungli terjadi di Pelabuhan Panjang
dan sekitarnya, disebabkan oleh regulasi yang masih kurang jelas dan perilaku
tidak etis dari oknum terlibat.
"Saat menjabat sebagai Pj
Wali Kota Bandar Lampung, saya sering mendengar kesulitan pengusaha dalam
mendapatkan izin. Saya berusaha menyelesaikan masalah ini tanpa imbalan
apapun," kata Yusuf Kohar, saat dihubungi pada Jumat (28/6/2024).
Yusuf Kohar juga menyoroti
kompleksitas dalam proses perizinan yang sering memaksa pengusaha untuk
memberikan dana lebih besar demi mempercepat prosesnya.
Masalah fee proyek yang mencapai
25 persen dari nilai proyek yang harus dibayar di muka sebelum tender juga
menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Yusuf Kohar menyatakan keinginan agar
KPK lebih fokus pada pencegahan korupsi dan merevisi regulasi yang mempersulit
dunia usaha di Lampung.
Jeji Azizi dari KPK menegaskan
komitmen untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan bidang masing-masing,
khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan evaluasi regulasi.
"Kami akan fokus pada
pencegahan. Salah satunya adalah meninjau regulasi-regulasi yang mempersulit
untuk memastikan lingkungan bisnis di Lampung lebih kondusif dan berbasis
kepastian hukum," kata Jeji Azizi. (*)