Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 01 Juli 2024

Rakor Kadin Lampung-KPK Ungkap Praktik Pungli dan Suap di Pelabuhan Panjang

Oleh ADMIN

Berita
Rapat koordinasi antara Kadin Provinsi Lampung dengan KPK di Sekretariat Kadin pada 26-27 Juni 2024. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Dalam rapat koordinasi antara Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Lampung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan suap di Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Rakor ini berlangsung selama dua hari pada 26-27 Juni 2024 di Sekretariat Kadin Provinsi Lampung, dengan partisipasi berbagai asosiasi di Lampung.

Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Organisasi dan UMKM, Romy J. Utama, yang mewakili Ketua Umum Kadin Lampung, M. Khadafi, serta tokoh penting lainnya seperti Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Lampung, Ardiansyah, dan Dewan Penasehat Kadin Lampung, M. Yusuf Kohar.

Dari pihak KPK, hadir tim dari Direktorat Antikorupsi Badan Usaha yang dipimpin oleh Kasatgas KPK wilayah Lampung, Rosana Fransiska, dan Analis Antikorupsi Badan Usaha KPK, Jeji Azizi.

Yusuf Kohar, salah satu peserta rapat, mengungkapkan bahwa praktik suap dan pungli terjadi di Pelabuhan Panjang dan sekitarnya, disebabkan oleh regulasi yang masih kurang jelas dan perilaku tidak etis dari oknum terlibat.

"Saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Bandar Lampung, saya sering mendengar kesulitan pengusaha dalam mendapatkan izin. Saya berusaha menyelesaikan masalah ini tanpa imbalan apapun," kata Yusuf Kohar, saat dihubungi pada Jumat (28/6/2024).

Yusuf Kohar juga menyoroti kompleksitas dalam proses perizinan yang sering memaksa pengusaha untuk memberikan dana lebih besar demi mempercepat prosesnya.

Masalah fee proyek yang mencapai 25 persen dari nilai proyek yang harus dibayar di muka sebelum tender juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut. Yusuf Kohar menyatakan keinginan agar KPK lebih fokus pada pencegahan korupsi dan merevisi regulasi yang mempersulit dunia usaha di Lampung.

Jeji Azizi dari KPK menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan bidang masing-masing, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan evaluasi regulasi.

"Kami akan fokus pada pencegahan. Salah satunya adalah meninjau regulasi-regulasi yang mempersulit untuk memastikan lingkungan bisnis di Lampung lebih kondusif dan berbasis kepastian hukum," kata Jeji Azizi. (*)

Editor Sigit Pamungkas