Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 02 Juli 2024

Berawal dari Lapak Burung, Kasus Pencabulan Oknum Guru Terhadap Keponakannya di Metro Akhirnya Terungkap

Oleh Arby Pratama

Berita
Ketua Komisi Kajian dan Analisis Pelayanan Hak Anak LPAI Kota Metro, Gatot Subroto. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Metro - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) Keluarga Harapan Utama (Gaharu) Kota Metro mengungkapkan kronologis awal pihaknya mengetahui kisah pilu pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan bapak dan anak terhadap keponakannya sendiri di Bumi Sai Wawai.

Kedua lembaga tersebut juga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) dapat membantu memberikan pendampingan psikologi terhadap korban dan saksi korban.

Ketua Komisi Kajian dan Analisis Pelayanan Hak Anak LPAI Kota Metro, Gatot Subroto mengungkapkan fakta awal terbongkarnya kasus dugaan pencabulan yang dilakukan paman dan sepupu terhadap keponakannya tersebut.

"Jadi kasus ini terbongkar berdasarkan informasi yang kami dapat dari adik korban, yang mana saat itu tim LPAI sedang singgah di lapak burung dekat rumah korban tinggal. Saat itu adik korban sedang bercerita dengan pemilik lapak burung terkait persetubuhan yang dialami kakaknya, akhirnya tim LPAI ikut mendengarkan dan menggali informasi," kata Gatot, Selasa (2/7/2024).

Timnya yang mendapati informasi awal itu langsung mencoba melakukan investigasi dan mendapatkan fakta bahwa Harum (bukan nama sebenarnya) menjadi korban kebiadaban kerabatnya sendiri. Pihaknya yang saat itu menemukan korban dalam kondisi tidak baik, mendampingi korban ke kantor Polisi untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban.

"Jadi sampai saat ini kami dari LPAI mendampingi adik korban yang berusia 17 tahun dan saat ini menjadi saksi atas kejadian yang dialami oleh kakak kandungnya tersebut. Kemudian dari Puspaga Gaharu mendampingi korban yang saat ini sudah berusia 19 tahun," ungkapnya.

Pria yang akrab bisa Pak Gatot itu juga membeberkan kondisi psikologi yang dialami oleh korban.

"Kondisinya saat ini secara psikis naik turun, terkadang ceria, sedih dan juga tertekan. Kami sudah meminta pihak Polres untuk mengajukan pendampingan psikolog ke Dinas PPPA-PPKB untuk melakukan assessment lebih lanjut," ujarnya.

Dirinya juga membeberkan fakta bahwa korban dan adiknya tersebut masih memiliki orang tua yang lengkap namun telah berpisah dan memiliki keluarga barunya masing-masing. Sehingga korban dan adiknya kerap tinggal berpindah-pindah dan selama 2 tahun terakhir diasuh oleh sang paman yang diduga merupakan pelaku pencabulan.

 

"Korban masih memiliki orang tua yang broken home dan kondisi ekonomi yang kurang baik, si ayah sudah menikah lagi begitu juga ibunya. Sehingga anak ini sering pindah-pindah diasuh oleh keluarga ayahnya yang lain. Hingga dalam waktu 2 tahun terakhir ini, diasuh oleh pamannya yang kini menjadi terlapor," jelasnya.

Tak hanya itu, Gatot juga mengungkapkan fakta bahwa sang Paman bukan merupakan oknum guru di Metro melainkan di salah satu SMP Negeri di Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.

"Kalau pamannya yang berinisial RS ini merupakan guru di SMP Negeri di Lampung Tengah, sedangkan anak pelaku MPSS merupakan siswa SMA di Kota Metro," ucapnya.

Gatot mengaku prihatin atas peristiwa kekerasan seksual maupun pencabulan terhadap anak dan perempuan yang kerap terjadi di kota Metro. Dirinya berharap Pemkot dan dinas terkait dapat mengambil sikap atas fenomena tersebut

"Kami sangat prihatin dan meminta Dinas Pendidikan dan juga Pemerintah Kota Metro untuk segera mengambil sikap atas fenomena ini. Dimana akhir-akhir ini ada beberapa kasus pencabulan anak yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum guru," bebernya.

"Mereka harus dihukum seberat-beratnya, karena harusnya mereka mendidik dan melindungi anak-anak didiknya bukan malah melakukan perbuatan yang tidak seharusnya apalagi pencabulan," pungkasnya.

Terpisah Ketua Puspaga Gaharu Kota Metro, Prof. Dr. Sowiyah menegaskan bahwa pihaknya bakal terus mengawal kasus tersebut sampai dengan putusan pengadilan.

"Kami akan mengawal perkara ini sampai putusan, dan juga mendampingi korban dan saksi untuk trauma healing melalui psikolog," tandasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas