Berdikari.co, Lampung Selatan - Seekor buaya dengan panjang 5 meter yang
membuat resah warga Desa Bandar Agung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan
(Lamsel) akhirnya ditangkap warga setempat.
Pasalnya, buaya tersebut sering meneror warga bahkan tak segan untuk
mengejar sehingga menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Kabid Damkarmat Dinas Damkarmat Lamsel, Ruly Fikriansyah mengatakan,
pihaknya menerima laporan dari warga ihwal keberadaan seekor buaya.
"Jadi kisaran jam 09.12 WIB, kita menerima laporan dari warga
Bandar Agung, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, bahwa warga mengeluhkan
keberadaan seekor buaya yang panjangnya kurang lebih 5 meter," ujar Kabid,
saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Ruly melanjutkan, buaya dengan panjang 5 meter dan berat sekira 110
kilogram tersebut, menganggu aktivitas masyarakat sehingga salah seorang warga
setempat berinisiatif untuk menangkapnya.
"Warga menangkap buaya tersebut dengan cara dijerat,"
sambungnya.
Tak lama kemudian setelah ditangkap, warga melaporkan buaya tersebut
ke Dinas Damkarmat untuk segera dilakukan dievakuasi.
"Kami langsung mendatangi lokasi dan melakukan evakuasi non
penyelamatan. Buaya tersebut akan diserahkan ke BKSDA," cetus Ruly.
Seorang warga setempat bernama Juani menceritakan alasan yang
melatarbelakangi dia untuk menangkap buaya tersebut.
"Cara menangkap buaya dengan dijerat karena kalau tidak
ditangkap sering mengejar manusia," ujarnya.
Juani menegaskan, hari Senin (1/7) kemarin, jika tidak segera ia
peringatkan ada warga yang hampir disambar buaya saat melintas.
"Jadi saya tangkap duluan sebelum jatuh korban," tutupnya.
(*)