Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 02 Juli 2024

Pengunjung Tenggelam, Dinas Pariwisata Tuding Pengelola Rio By The Beach Lalai

Oleh ADMIN

Berita
Tim SAR Gabungan saat mengevakuasi jasad korban dari laut di pantai Rio By The Beach. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Selatan - Dinas Pariwisata Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuding kelalaian pengelola Pantai Rio By The Beach menyebabkan dua pengunjung tenggelam saat berenang dan berujung salah seorang meninggal dunia. Dinas Pariwisata telah menegur pengelola pantai tersebut menindaklanjuti tragedi ini.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamsel, Kurnia Oktaviani, menyatakan bahwa pengelola Pantai Rio By The Beach telah lalai sehingga dua orang pengunjung tenggelam. "Sudah saya tegur. Ini kelalaian pengelola wisata, tidak memberikan tulisan himbauan di tempat yang terlihat. Sehingga pengunjung beranggapan mandi di laut diperbolehkan," ujar Kurnia pada Senin (1/7/2024).

Kurnia menegaskan bahwa pihaknya selalu memberikan pembinaan dan pengawasan kepada pengelola wisata pantai di wilayah Lamsel. Mereka telah menyusun tim piket yang terjun langsung secara acak ke destinasi wisata bersama dinas terkait seperti Damkarmat, BPBD, Dinas Kominfo, dan Satpol PP. "Kita juga selalu mengimbau setiap menjelang libur lebaran, natal, tahun baru, bahkan libur panjang untuk mengawasi para pengunjung secara ketat. Kita juga selalu kunjungi wisata pantai terutama yang ramai," jelasnya.

Menurut Kurnia, tim yang terdiri dari Kabid Destinasi Ahmad Heru Oktafa dan Fungsional Bidang Pemasaran Susilo telah menggali informasi di Pantai Rio By The Beach pada Minggu (30/6/2024) terkait tenggelamnya dua remaja asal Tulang Bawang, Tegar Satrio dan Dika Gunawan. Tegar Satrio berhasil diselamatkan, sementara Dika Gunawan ditemukan meninggal.

"Kejadian di Pantai Rio By The Beach merupakan suatu kelalaian dari pihak pengelola. Kejadian seperti ini sering terjadi pada pengunjung wisatawan karena tidak menghiraukan tulisan himbauan dari pengelola," tegas Kurnia.

Berdasarkan hasil monitoring, Kurnia meminta pengelola Rio By The Beach untuk membuat papan himbauan bertulisan besar di areal bibir pantai yang melarang mandi di laut. Selain itu, petugas penjaga pantai harus proaktif dan tegas dalam melarang pengunjung mandi di areal-areal berbahaya. Pengelola pantai juga harus membangun menara dengan tinggi minimal 10 meter di dekat bibir pantai dan memasang pengeras suara untuk memberikan himbauan dan larangan bagi pengunjung agar tidak mandi di areal laut yang berbahaya.

Akhirnya, jasad Dika Gunawan yang tenggelam saat berenang di Pantai Rio By The Beach ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada hari ketiga pencarian. Tubuh korban ditemukan nelayan yang sedang melaut dalam kondisi mengapung menghadap ke langit, pada Senin (1/7/2024) sekira pukul 09.14 WIB.

Saat ditemukan, jasad Dika Gunawan mengenakan pakaian kaos oblong berwarna biru dongker dan celana pendek warna hitam. Kabid Damkarmat pada Dinas Damkarmat Lamsel Rully Fikriansyah membenarkan penemuan jasad Dika Gunawan. "Jenazah ditemukan hari Senin (1/7/2024 jam 09.14 WIB," kata Rully, pada Senin (1/7/2024).

Rully mengungkapkan, nelayan setempat yang pertama melihat tubuh korban mengapung di perairan lalu dilaporkan ke tim SAR gabungan. Jenazah korban ditemukan di perairan sekitar 2 kilometer dari Pantai Rio By The Beach, tepatnya di Pantai Biru Laut.

"Jenazah Dika Gunawan sudah dievakuasi dan langsung diberangkatkan ke rumah keluarganya di Tulang Bawang,” imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas