Berdikari.co, Lampung Selatan - Dinas Pariwisata
Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menuding kelalaian pengelola Pantai Rio By
The Beach menyebabkan dua pengunjung tenggelam saat berenang dan berujung salah
seorang meninggal dunia. Dinas Pariwisata telah menegur pengelola pantai
tersebut menindaklanjuti tragedi ini.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lamsel, Kurnia
Oktaviani, menyatakan bahwa pengelola Pantai Rio By The Beach telah lalai
sehingga dua orang pengunjung tenggelam. "Sudah saya tegur. Ini kelalaian
pengelola wisata, tidak memberikan tulisan himbauan di tempat yang terlihat.
Sehingga pengunjung beranggapan mandi di laut diperbolehkan," ujar Kurnia
pada Senin (1/7/2024).
Kurnia menegaskan bahwa pihaknya selalu memberikan
pembinaan dan pengawasan kepada pengelola wisata pantai di wilayah Lamsel.
Mereka telah menyusun tim piket yang terjun langsung secara acak ke destinasi
wisata bersama dinas terkait seperti Damkarmat, BPBD, Dinas Kominfo, dan Satpol
PP. "Kita juga selalu mengimbau setiap menjelang libur lebaran, natal,
tahun baru, bahkan libur panjang untuk mengawasi para pengunjung secara ketat.
Kita juga selalu kunjungi wisata pantai terutama yang ramai," jelasnya.
Menurut Kurnia, tim yang terdiri dari Kabid Destinasi
Ahmad Heru Oktafa dan Fungsional Bidang Pemasaran Susilo telah menggali
informasi di Pantai Rio By The Beach pada Minggu (30/6/2024) terkait
tenggelamnya dua remaja asal Tulang Bawang, Tegar Satrio dan Dika Gunawan.
Tegar Satrio berhasil diselamatkan, sementara Dika Gunawan ditemukan meninggal.
"Kejadian di Pantai Rio By The Beach merupakan
suatu kelalaian dari pihak pengelola. Kejadian seperti ini sering terjadi pada
pengunjung wisatawan karena tidak menghiraukan tulisan himbauan dari
pengelola," tegas Kurnia.
Berdasarkan hasil monitoring, Kurnia meminta pengelola
Rio By The Beach untuk membuat papan himbauan bertulisan besar di areal bibir
pantai yang melarang mandi di laut. Selain itu, petugas penjaga pantai harus
proaktif dan tegas dalam melarang pengunjung mandi di areal-areal berbahaya.
Pengelola pantai juga harus membangun menara dengan tinggi minimal 10 meter di
dekat bibir pantai dan memasang pengeras suara untuk memberikan himbauan dan
larangan bagi pengunjung agar tidak mandi di areal laut yang berbahaya.
Akhirnya, jasad Dika Gunawan yang tenggelam saat
berenang di Pantai Rio By The Beach ditemukan dalam kondisi meninggal dunia
pada hari ketiga pencarian. Tubuh korban ditemukan nelayan yang sedang melaut
dalam kondisi mengapung menghadap ke langit, pada Senin (1/7/2024) sekira pukul
09.14 WIB.
Saat ditemukan, jasad Dika Gunawan mengenakan pakaian
kaos oblong berwarna biru dongker dan celana pendek warna hitam. Kabid
Damkarmat pada Dinas Damkarmat Lamsel Rully Fikriansyah membenarkan penemuan
jasad Dika Gunawan. "Jenazah ditemukan hari Senin (1/7/2024 jam 09.14
WIB," kata Rully, pada Senin (1/7/2024).
Rully mengungkapkan, nelayan setempat yang pertama
melihat tubuh korban mengapung di perairan lalu dilaporkan ke tim SAR gabungan.
Jenazah korban ditemukan di perairan sekitar 2 kilometer dari Pantai Rio By The
Beach, tepatnya di Pantai Biru Laut.
"Jenazah Dika Gunawan sudah dievakuasi dan
langsung diberangkatkan ke rumah keluarganya di Tulang Bawang,” imbuhnya. (*)