Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 02 Juli 2024

Pj Gubernur Lampung: Perbaikan Jalan Rusak Tak Bisa Hanya Andalkan APBD

Oleh ADMIN

Berita
Pj Gubernur Lampung, Samsudin. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menegaskan bahwa perbaikan jalan rusak tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Peran serta pihak swasta juga sangat diperlukan untuk mengatasi masalah ini.

Hal ini disampaikan Samsudin saat mengunjungi Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung di Rajabasa, Bandar Lampung, pada Senin (1/7/2024). Kunjungan tersebut bertujuan memastikan program-program infrastruktur yang telah disusun dapat berjalan dengan baik dan menjawab keluhan masyarakat.

"Saya ingin memastikan bahwa program infrastruktur yang ada di dinas ini betul-betul dapat berjalan dan bisa menjawab apa yang diharapkan oleh masyarakat. Karena masyarakat sangat berharap betul terhadap dinas ini," ujar Samsudin.

Samsudin mengakui bahwa Pemprov Lampung mengalami keterbatasan anggaran untuk memperbaiki jalan rusak, sehingga perlu melibatkan perusahaan swasta yang ada di daerah. "Anggarannya terbatas. Kami ingin mengajak perusahaan-perusahaan swasta yang ada untuk sama-sama memikirkan jalan yang dilalui oleh kendaraan milik perusahaan itu," ucapnya.

Menurut Samsudin, jika hanya mengandalkan APBD untuk perbaikan jalan, Pemprov Lampung akan kewalahan dan tidak akan berjalan optimal. "Kita ingin mengajak partisipasi perusahaan serta stakeholder yang lain. Kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah akan kewalahan,” imbuhnya.

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, M. Taufiqullah, menambahkan bahwa sudah ada beberapa ruas jalan milik Pemprov Lampung yang perbaikannya ditangani oleh perusahaan swasta. "Ada beberapa ruas jalan yang memang kita dikerjasamakan dengan swasta. Seperti dengan PT PSMI di ruas Tajab-Adi Jaya, kita sudah tangani tahun ini. Kita tangani aspalnya, mereka tangani pondasinya," kata Taufiqullah.

Selain itu, ada juga perbaikan jalan ruas Adi Jaya-Tulung Randu yang dirigid oleh Pemprov Lampung sepanjang 500 meter dan ditangani oleh pihak swasta sepanjang 100 meter. "Ada juga di ruas Talang Padang-Ngarip kerjasama dengan PT Pertamina Geothermal Energi. Kemudian ruas Sanggi-Suoh dengan PT Natarang Mining dan PT Tanggamus Elektrik Power," jelasnya.

Saat ini, Dinas BMBK masih melakukan pendataan ruas jalan mana saja yang dilalui oleh kendaraan milik perusahaan swasta. "Beberapa ruas yang memang ada sektor swastanya kita ajak untuk ikut membangun jalan rusak. Ini sedang kita data dan nanti akan dirapatkan. Dengan pola seperti ini, insya Allah anggaran yang terbatas bisa ditambah dari swasta," imbuhnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas