Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 03 Juli 2024

Sekdaprov: Ada Potensi ASN Terlibat Judi Online

Oleh ADMIN

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, di Provinsi Lampung terdapat puluhan ribu ASN yang harus dilakukan pengawasan agar tidak terlibat judi online.

"Kita menindaklanjuti Keppres terkait dengan pemberantasan judi online. Ini jadi tanggung jawab semua lini pemerintahan termasuk di pemprov dan pemkab karena ada puluhan ribu pegawai," kata Fahrizal, pada Selasa (2/7/2024).

Fahrizal menjelaskan, dari puluhan ribu ASN tersebut dimungkinkan ada yang berpotensi hingga sudah ada yang terlibat dan bermain judi online.

"Artinya banyak sekali orang, diantara itu mungkin saja ada yang sudah main judi online atau mungkin saja dia belum main tapi berpotensi ikut main," ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Fahizal, sangat penting dilakukan pembinaan secara berjenjang kepada para ASN mulai dari pejabat tertinggi pada masing-masing instansi.

"Jadi kita perlu melakukan upaya pembinaan melalui sosialisasi dan pembinaan secara berjenjang. Jadi kepala dinas mengawasi seluruh eselon III nya, eselon III mengawasi eselon IV nya dan eselon IV memiliki 3 atau 4 staf yang perlu diawasi," ujarnya.

Fahrizal menegaskan, jika nantinya ditemukan ada ASN yang terlibat judi online, maka pihaknya akan memberikan sanksi berupa disiplin.

"Kalau memang ternyata ada yang sudah main judi online berarti kan melanggar, kita akan lakukan pembinaan disiplin. Nanti melalui tim seperti Inspektorat, Biro Hukum dan BKD akan lihat,” jelasnya.  

"Tapi kalau dia sudah masuk ranah pidana dan ditangani oleh penegak hukum ya kita serahkan dengan mekanisme yang baku terkait tindak pidana," sambungnya.

Fahrizal mengaku, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya ASN terlibat judi online. Pihaknya juga belum ada rencana untuk melakukan razia terhadap ponsel masing-masing pegawai.

"Sejauh ini belum ada yang terindikasi (bermain judi online). Soal razia kita tidak kesana, karena HP adalah privasi tidak mungkin kita tiba-tiba cek HP orang," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Mesuji juga mengimbau kepada seluruh ASN, PPPK, hingga pegawai non ASN untuk tidak melakukan praktek judi online.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Murni mengatakan, pihaknya selalu mengimbau seluruh ASN, PPPK hingga non ASN untuk tidak melakukan praktek judi online.

"Saya imbau agar semua pegawai tidak melakukan praktek judi online, karena hal itu berbahaya bisa merusak keuangan, keluarga, hingga dapat meningkatkan angka kriminalitas," kata Murni, pada Selasa (2/7/2024).

Kepala Inspektorat Kabupaten Mesuji, Edyson Basid Habibi menambahkan, pihaknya telah mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji untuk tidak terlibat judi online.

Diketahui, berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Mesuji, jumlah total ASN sebanyak 2.138 orang terdiri dari PNS struktural sebanyak 276 orang, fungsional umum 272, dan fungsional tertentu 1.590.

Sedangkan jumlah PPPK sebanyak 1.203 orang, tenaga medis non PNS 245 orang, guru 363, dan pegawai teknis 992 orang. (*)

Editor Sigit Pamungkas