Berdikari.co, Bandar
Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan memberikan sanksi tegas
kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online.
Sekretaris Daerah Provinsi
(Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, di Provinsi Lampung terdapat
puluhan ribu ASN yang harus dilakukan pengawasan agar tidak terlibat judi
online.
"Kita
menindaklanjuti Keppres terkait dengan pemberantasan judi online. Ini jadi
tanggung jawab semua lini pemerintahan termasuk di pemprov dan pemkab karena
ada puluhan ribu pegawai," kata Fahrizal, pada Selasa (2/7/2024).
Fahrizal menjelaskan,
dari puluhan ribu ASN tersebut dimungkinkan ada yang berpotensi hingga sudah
ada yang terlibat dan bermain judi online.
"Artinya banyak
sekali orang, diantara itu mungkin saja ada yang sudah main judi online atau
mungkin saja dia belum main tapi berpotensi ikut main," ungkapnya.
Untuk itu, lanjut
Fahizal, sangat penting dilakukan pembinaan secara berjenjang kepada para ASN
mulai dari pejabat tertinggi pada masing-masing instansi.
"Jadi kita perlu
melakukan upaya pembinaan melalui sosialisasi dan pembinaan secara berjenjang.
Jadi kepala dinas mengawasi seluruh eselon III nya, eselon III mengawasi eselon
IV nya dan eselon IV memiliki 3 atau 4 staf yang perlu diawasi," ujarnya.
Fahrizal menegaskan,
jika nantinya ditemukan ada ASN yang terlibat judi online, maka pihaknya akan
memberikan sanksi berupa disiplin.
"Kalau memang
ternyata ada yang sudah main judi online berarti kan melanggar, kita akan
lakukan pembinaan disiplin. Nanti melalui tim seperti Inspektorat, Biro Hukum
dan BKD akan lihat,” jelasnya.
"Tapi kalau dia
sudah masuk ranah pidana dan ditangani oleh penegak hukum ya kita serahkan
dengan mekanisme yang baku terkait tindak pidana," sambungnya.
Fahrizal mengaku,
sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya ASN terlibat judi
online. Pihaknya juga belum ada rencana untuk melakukan razia terhadap ponsel
masing-masing pegawai.
"Sejauh ini belum
ada yang terindikasi (bermain judi online). Soal razia kita tidak kesana,
karena HP adalah privasi tidak mungkin kita tiba-tiba cek HP orang,"
ujarnya.
Pemerintah Kabupaten
Mesuji juga mengimbau kepada seluruh ASN, PPPK, hingga pegawai non ASN untuk
tidak melakukan praktek judi online.
Pelaksana Harian (Plh)
Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Murni mengatakan, pihaknya selalu mengimbau
seluruh ASN, PPPK hingga non ASN untuk tidak melakukan praktek judi online.
"Saya imbau agar
semua pegawai tidak melakukan praktek judi online, karena hal itu berbahaya
bisa merusak keuangan, keluarga, hingga dapat meningkatkan angka
kriminalitas," kata Murni, pada Selasa (2/7/2024).
Kepala Inspektorat
Kabupaten Mesuji, Edyson Basid Habibi menambahkan, pihaknya telah mengingatkan
kepada seluruh pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mesuji untuk tidak
terlibat judi online.
Diketahui, berdasarkan
data BKPSDM Kabupaten Mesuji, jumlah total ASN sebanyak 2.138 orang terdiri
dari PNS struktural sebanyak 276 orang, fungsional umum 272, dan fungsional
tertentu 1.590.
Sedangkan jumlah PPPK
sebanyak 1.203 orang, tenaga medis non PNS 245 orang, guru 363, dan pegawai
teknis 992 orang. (*)