Berdikari.co, Bandar
Lampung - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, Bupati Lampung Tengah
(Lamteng) Musa Ahmad (51) menggugat cerai istrinya, Mardiana (54) di Pengadilan
Agama (PA) Gunung Sugih. Gugatan cerai didaftarkan pada 21 Juni 2024.
Selain mengajukan
permohonan cerai berupa gugat talak, Ketua DPD II Partai Golkar Lamteng ini
juga mengajukan Isbat Nikah, karena surat nikah resmi hingga kini belum keluar
dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Terbanggi Besar.
Perkara perceraian
Musa Ahmad (penggugat) dan Mardiana (tergugat) teregistrasi di PA Gunung Sugih
dengan Nomor: 1377 Pdt G 2024 PA.Gs.
Diakses dari Sistem Informasi
Penelusuran Perkara (SIPP) di PA Gunung Sugih pada Rabu (3/7/2024), permohonan
gugatan Musa Ahmad didaftarkan ke PA Gunung Sugih pada 21 Juni 2024, dan akan
disidangkan perdana pada Jumat (5/7/2024).
Dalam persidangan nanti, Musa Ahmad
menggandeng beberapa penasihat hukum, diantaranya Abi Hasan Muan, Chandra
Muliawan, Tora Yuliana, Triyuda Kharnadi dan Eko Hery Harsono.
Penasihat hukum Musa
Ahmad, Abi Hasan membenarkan adanya gugat cerai talak yang dilayangkan Musa
Ahmad kepada istrinya Mardiana di PA Gunung Sugih.
“Iya benar, daftarnya
sudah dua minggu yang lalu tanggal 20 Juni 2024,” kata Abi Hasan, pada Rabu
(3/7/2024).
Ditanya penyebab
perceraian, Abi menyebut hal itu merupakan masalah yang biasa seperti pada
umumnya pasangan suami istri.
“Ya biasa lah masalah
rumah tangga, sama seperti orang-orang pada umumnya, gak ada kecocokan,” ucap
Abi Hasan.
Abi mengatakan,
pihaknya akan menghadiri sidang perdana perkara perceraian tersebut pada Jumat
(5/5/2024) mendatang di Pengadilan Agama Gunung Sugih.
“Jadwal sidang Jumat
besok tanggal 5 Juli 2024. Nanti info selanjutnya dikabarin,” katanya.
Informasi dihimpun,
Musa Ahmad dan Mardiana menikah di Kelurahan Yukum Jaya Kecamatan
Terbanggi Besar, Lampung Tengah pada tanggal 12 November 1995.
Keduanya dikaruniai
dua anak yang kini telah berumur 27 tahun dan 24 tahun. Musa dan Mardiana juga memiliki
anak asuh yang sekarang berusia 12 tahun.
Selama ini keduanya
tinggal di Lingkungan VI RT/RW 030/006 Kelurahan Yukum Jaya, Kecamatan
Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Hubungan Musa dan Mardiana mulai tidak
harmonis terjadi sejak Januari 2023 lalu, Puncaknya, terjadi sejak April 2023
hingga sekarang.
Yang menarik, Mardiana
siap melawan suaminya sendiri pada Pilkada Lamteng 2024. "Siap maju
Pilkada 2024," kata Mardiana, pada Jumat (28/6/2024).
Ketua Tim Penggerak
PKK Kabupaten Lampung Tengah itu mengatakan, siap lahir dan batin melawan
suaminya sendiri karena banyaknya dukungan masyarakat terhadap dirinya agar
maju Pilkada 2024
Ketua Forum Kelompok
Wanita Tani (FKWT) Lampung Tengah ini mengungkapkan, akan menyusun rencana agar
mendapatkan dukungan dari partai dan masyarakat. “Saya meminta doa semua pihak
agar niat baik saya diberi kemudahan,” ungkapnya.
Sempat pula beredar
wacana Wakil Bupati Lampung Tengah saat ini Ardito Wijaya digadang-gadang akan
berpasangan dengan Mardiana di Pilkada Lampung Tengah 2024.
Diakses dari salah
satu platform media sosial instagram akun @lamteng_update sempat mengunggah
foto Ardito Wijaya dengan Mardiana sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Lampung Tengah, dengan jargon “Diana” (Disiplin, Integritas, dan
Amanah). (*)