Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 08 Juli 2024

285 Warga Mesuji Ngadu Nasib Jadi TKI Dalam 6 Bulan

Oleh Tongam Rosario Sidabutar, S.Pd

Berita
285 Warga Mesuji Ngadu Nasib Jadi TKI Dalam 6 Bulan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Mesuji - Sebanyak 285 warga Kabupaten Mesuji mengadu nasib menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau sering disebut Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri dalam 6 bulan terakhir.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mesuji, Nadjmul Fikri mengatakan, pihaknya memprediksi jika akan terjadi peningkatan jumlah pekerja migran Indonesia warga Kabupaten Mesuji.

"Diprediksi akan terjadi peningkatan pada tahun 2024 ini, jika dibandingkan data tahun 2023 lalu," kata Kiki, panggilan akrab Kadis Nakertrans Mesuji, Senin (08/07/2024).

Saat disinggung apakah ada warga Kabupaten Mesuji yang bekerja di luar negeri yang meninggal dunia, Kiki menyebut bahwa dari tahun 2023 belum ada.

"Alhamdullilah untuk 2023 sampai dengan saat ini tidak ada yang meninggal dunia. Untuk PMI kita didominasi jenis kelamin perempuan," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Selain itu, Kepala Dinas merinci, untuk jumlah PMI di Kabupaten Mesuji, pada tahun 2023, di Kecamatan Mesuji Timur terdapat 81 orang (20 laki-laki dan 61 perempuan), Kecamatan Panja Jaya 53 orang (12 laki-laki dan 41 perempuan).

Kecamatan Rawajitu Utara terdapat 20 orang (6 laki-laki dan 14 perempuan), Simpang Pematang 47 orang (7 laki-laki dan 40 perempuan), Tanjung Raya 84 orang (19 laki-laki dan 65 perempuan).

Kecamatan Way Serdang terdapat 124 orang (44 laki-laki dan 80 perempuan), Kecamatan Mesuji 20 orang (4 laki-laki dan 16 perempuan). Dengan total keseluruhan di tahun 2023 adalah 429 orang terdiri dari 112 laki-laki dan 317 perempuan.

Untuk tahun 2024, per 1 Januari - 30 Juni, untuk di Kecamatan Mesuji Timur  terdapat 63 orang (15 laki-laki dan 48 perempuan), Kecamatan Panja Jaya 40 orang (17 laki-laki dan 23 perempuan).

Kecamatan Rawajitu Utara terdapat 12 orang (3 laki-laki dan 9 perempuan), Simpang Pematang 50 orang (11 laki-laki dan 39 perempuan), Tanjung Raya 47 orang (21 laki-laki dan 26 perempuan).

Kecamatan Way Serdang terdapat 63 orang (21 laki-laki dan 42 perempuan), Kecamatan Mesuji 10 orang (4 laki-laki dan 6 perempuan). Dengan total keseluruhan di tahun 2024 Januari - Juni adalah 285 orang terdiri dari 92 laki-laki dan 193 perempuan.

Menurut Nadjmul Fikri, dirinya menghimbau bila ada yang hendak bekerja di luar negeri menjadi PMI, agar warga Kabupaten Mesuji mengambil jalur legal.

"Harapannya agar tidak ada lagi PMI unprosedural (ilegal), jika semua PMI prosedural perlindungannya akan lebih optimal, Negara dapat hadir melindungi dari ujung rambut sampai ujung kaki para PMI tersebut," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya