Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 08 Juli 2024

7 Daerah di Lampung Diminta Percepat Capaian Stop Buang Air Besar Sembarangan

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan di lingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (8/7/2024). Foto: Siti

Berdikari.co, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta tujuh kabupaten/kota di Lampung untuk mendukung upaya percepatan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024.

Ketujuh kabupaten/kota tersebut adalah Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Mesuji, Pesisir Barat, dan Kota Bandar Lampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pihaknya akan memeriksa terlebih dahulu apakah warga di tujuh daerah tersebut masih melakukan buang air besar secara sembarangan.

"Kita akan lihat lagi kalau memang masih ada daerah di Lampung yang warganya buang air besar secara sembarangan," ujar Fahrizal, Senin (8/7/2024).

Ia juga mengatakan bahwa para bupati dan wali kota akan diminta untuk memberikan pembinaan kepada warganya agar tidak buang air besar sembarangan.

"Nanti melalui bupati setempat kita minta itu segera dilakukan pembinaan. Karena buang air besar sembarangan itu tidak baik untuk sanitasi. Sanitasi yang buruk berdampak pada kesehatan," jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Berdasarkan surat Kemendagri Nomor 600.10.7/4750/Bangda, terdapat 24 provinsi termasuk Lampung yang diminta mendukung upaya percepatan pencapaian Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) tahun 2024.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah Indonesia mengintensifkan langkah-langkah melalui berbagai strategi advokasi dan koordinasi antar instansi. Sebagai bagian dari Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, Indonesia bertekad mencapai 100 persen akses air minum layak dan menghapuskan praktik buang air besar di tempat terbuka sepenuhnya.

Menanggapi tantangan tersebut, program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) diperkuat dengan fokus pada Gerakan SBS, yang menjadi salah satu pilar utama dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi di tingkat nasional. Saat ini, sekitar 18.656 desa atau kelurahan masih membutuhkan perhatian khusus untuk mencapai target nasional pada tahun ini.

Untuk menjawab kebutuhan ini, dilakukan Forum Dialog Pengambilan Kebijakan di 24 provinsi prioritas, yang menjadi landasan untuk melakukan advokasi kepada bupati dan wali kota di wilayah-wilayah yang masih tertinggal. Forum ini melibatkan berbagai kementerian, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PUPR, dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan sinergi dalam penyelesaian masalah.

Kementerian terkait menegaskan bahwa advokasi ini merupakan langkah kritis dalam mendukung percepatan pencapaian target SBS. Forum dialog yang direncanakan sebelum bulan September 2024 diharapkan dapat memberikan hasil konkret untuk mempercepat perbaikan sanitasi di seluruh Indonesia.

Dengan komitmen kuat dan koordinasi yang terarah, Indonesia meyakini bahwa tujuan SBS pada tahun 2024 dapat tercapai, menjadikan sanitasi yang layak sebagai hak bagi setiap warga negara Indonesia. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya