Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 08 Juli 2024

Pasca Terima Rekomendasi Partai Golkar, Arinal Djunaidi: Bakal Calon Wagub Saya Harus Lebih Pintar

Oleh Redaksi

Berita
Djunaidi menunjukan Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor: SI-45/GOLKAR/VI/2024 yang diterimanya yang berisi untuk melakukan koordinasi dengan parpol lain dalam rangka mencari bakal calon wagub pada Pilkada serentak 2024. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Bakal calon gubernur Lampung sekaligus Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi, kini tengah intens menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik (Parpol) untuk membentuk koalisi dan mencari bakal calon wakil gubernur (Wagub) yang akan mendampinginya pada Pilgub Lampung 2024.

Langkah ini dilakukan setelah menerima Surat Instruksi DPP Partai Golkar Nomor: SI-45/GOLKAR/VI/2024, yang menginstruksikan Arinal Djunaidi untuk melakukan koordinasi dengan parpol lain dalam rangka mencari bakal calon wagub pada Pilkada serentak 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dan Sekjen Lodewijk F. Paulus pada 29 Juni 2024.

Arinal menegaskan, pihaknya akan gencar berkomunikasi dengan sejumlah parpol untuk menindaklanjuti surat tugas dari DPP Golkar.

"Saya akan segera berkomunikasi dengan sejumlah partai politik. Tunggu seminggu dua minggu lagi," kata Arinal Djunaidi, Jumat (5/7/2024).

Arinal menjelaskan, sosok bakal calon wagub yang akan mendampinginya belum bisa diumumkan ke publik. Namun, ia menginginkan seseorang yang sejalan dengan visi misinya dan mampu menutupi kekurangannya.

"Sosok wakil masih rahasia. Kalau mau sukses, gubernur dan wakil gubernur harus tidak ada beda. Profesionalitasnya sama, dan saya mencari yang lebih pintar dari saya," ungkap Arinal.

Arinal menekankan, tata kelola pemerintahan tidak mudah. Oleh karena itu, wakil gubernur yang dicari harus memahami berbagai aspek pemerintahan, tidak hanya infrastruktur.

"Yang penting dia menguasai pemerintahan, dan kita harus sepakat bagaimana Lampung bisa lebih baik lagi pada masa mendatang. Kita sudah mengalahkan 9 provinsi se-Sumatera, insyaAllah 2025 ini selesai semua infrastruktur," paparnya.

Arinal diberikan tenggat waktu oleh DPP Golkar hingga 16 Agustus 2024 untuk menemukan wakil gubernur.

"Saya diberikan waktu hingga 16 Agustus, saya ingin yang bisa menjadi mitra. Tidak mudah mencari wakil yang bisa bekerjasama," jelasnya.

Arinal juga menegaskan, surat tugas ini menunjukkan bahwa hanya namanya yang diajukan sebagai calon gubernur Lampung, tanpa ada nama lain seperti Hanan A Rozak.

"Ini merupakan bukti penugasan tunggal sama dengan rekomendasi untuk mencari calon wakil gubernur," kata Arinal.

Respon Kubu Hanan A Rozak

Sebelumnya, kubu Hanan A Rozak menyatakan belum menerima surat resmi dari DPP Partai Golkar mengenai penunjukan Arinal Djunaidi sebagai bakal calon gubernur Lampung di Pilgub 2024.

Sekretaris Pribadi Hanan A Rozak, Hotdin Sihotang, menyebut Hanan masih menjalankan perintah DPP Partai Golkar untuk meningkatkan elektabilitas dengan menyapa masyarakat Lampung.

"Pak Hanan masih berpegang pada surat DPP Partai Golkar yang memberikan tugas berkomunikasi dengan partai lain dan menyapa masyarakat Lampung untuk meningkatkan elektabilitas," kata Hotdin, Kamis (4/7/2024).

Menurut Hotdin, Hanan A Rozak tetap loyal terhadap perintah Partai Golkar dan akan terus melaksanakan kegiatan sesuai instruksi DPP.

Analisis Pengamat Politik

Pengamat politik Universitas Muhammadiyah Lampung, Candrawansyah, menilai ada dua alasan DPP Golkar memberikan rekomendasi kepada Arinal Djunaidi.

"Pertama, Arinal sebagai incumbent memiliki popularitas tinggi. Kedua, Arinal merupakan Ketua DPD I Golkar Lampung dan simbol serta marwah parpol daerah, sehingga lebih berpeluang dicalonkan," ujarnya.

Sebelumnya, DPP Partai Golkar pernah menerbitkan surat Nomor: Sprint-1369/Golkar/III/2024 yang mengajukan Arinal Djunaidi dan Hanan A Rozak sebagai bakal calon gubernur Lampung di Pilkada 2024. Berdasarkan perolehan suara pada Pileg 2024, Partai Golkar memperoleh 11 kursi di DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029.

Namun, untuk bisa mengusung pasangan calon kepala daerah, partai atau koalisi partai harus memiliki minimal 17 kursi di DPRD Provinsi Lampung. Golkar masih membutuhkan tambahan 6 kursi lagi untuk bisa mengusung calon gubernur dan wakil gubernur Lampung di Pilgub 2024. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 8 Juli 2024, dengan judul "Pasca Terima Rekomendasi Partai Golkar, Arinal: Bakal Calon Wagub Saya Harus Lebih Pintar"

Editor Didik Tri Putra Jaya