Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Senin, 08 Juli 2024

Polisi Tembak 2 Pencuri Motor di Metro Lampung

Oleh Arby Pratama

Berita
Kedua pelaku Curanmor usai menjalani perawatan luka tembak di RSUD Ahmad Yani Metro. Foto: Arby

Berdikari.co, Metro - Tekab 308 Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Keduanya terpaksa ditembak pada bagian kaki karena melawan saat akan diamankan.

Kedua tersangka adalah Rizki Arjuna Febriansyah (19), warga Dusun II RT 005 RW 002 Desa Bumi Jawa, Kecamatan Batanghari Nuban, Kabupaten Lampung Timur, yang merupakan resedivis kasus Pencurian Dengan Kekerasan (Curas); dan Wisnu Rangga Saputra (20), warga Kecamatan Negara Ratu, Kabupaten Lampung Timur, seorang ayah yang melakukan aksi pencurian untuk mencari ongkos ke Kota Bogor bersama Rizki.

AKBP Heri Sulistyo Nugroho, Kapolres Metro, melalui Kasat Reskrim IPTU Rosali, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (8/7/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda.

"Pertama, anggota mendapat informasi bahwa salah satu pelaku berada di sebuah penginapan di Jalan AH Nasution, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur. Setelah mengamankan Rizki, anggota Tekab 308 Polres Metro berhasil menangkap Wisnu di Kecamatan Negara Ratu," ujar Rosali kepada media, Senin (8/7/2024).

Kedua tersangka mengakui menjual motor curian di wilayah Kecamatan Blambangan Pagar, Kabupaten Lampung Utara. Saat ini, keduanya sudah diamankan di Mapolres Metro.

IPTU Rosali menjelaskan bahwa Rizki merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Lampung Timur. Mereka sudah dua kali melakukan aksi pencurian di Metro dan sekitarnya.

"Terkait penangkapan ini, kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kedua tersangka karena melakukan perlawanan saat penangkapan," tambah Rosali, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Korban, Rio Nardo (23), mahasiswa IAIN Metro asal Kabupaten Tulang Bawang, mengapresiasi respons cepat dari Polisi dalam mengungkap kasus ini.

"Saya sangat senang dengan respons cepat Polres Metro dan Tekab 308 yang sudah menemukan motor saya dan pelakunya. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka," ucapnya.

Rio menceritakan bahwa motor miliknya dicuri di kontrakan Majoarka, Jalan Raya Stadion, Kelurahan Tejoagung, Kecamatan Metro Timur, pada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

"Para pelaku mengetuk pintu kontrakan untuk mencari temannya, tapi saya bilang tidak ada. Mereka masuk dan mencuri motor saya. Mereka adalah orang terakhir yang ada di kontrakan itu sebelum motor hilang," jelasnya.

Tersangka Rizki menyatakan penyesalannya atas perbuatannya dan mengaku melakukan aksi pencurian dua kali di Kota Metro.

"Saya kapok dan menyesal. Saya minta maaf kepada warga Kota Metro. Saya ngambil motor itu tidak butuh waktu lama, sekitar kurang dari 5 menit," ucapnya setelah menjalani perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro.

Rizki menjual motor hasil curiannya seharga Rp 3,4 juta untuk biaya pergi ke Bogor. "Saya merusak kunci kontaknya dan langsung menjualnya," tambahnya.

Rosali menambahkan imbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan pengamanan kendaraan dengan kunci ganda guna menghindari aksi pencurian.

"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan meningkatkan pengamanan kendaraan serta barang berharga," tutup Rosali. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya