Logo

berdikari Politik

Minggu, 14 Juli 2024

Bawaslu RI Siapkan Indeks Kerawanan Pilkada 2024, Sosialisasi Segera Dilakukan

Oleh Erik Handoko

Berita
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sedang menyusun Indeks Kerawanan Pilkada 2024 sebagai bagian dari strategi pemetaan untuk kebijakan dan pengawasan. Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, menyatakan bahwa penyusunan indeks ini masih berlangsung dan diharapkan segera disosialisasikan.

"Proses penyusunan Indeks Kerawanan Pilkada sedang berjalan. Kami akan segera melakukan sosialisasi dan mengeluarkan data mengenai titik rawan yang akan menjadi bahan pertimbangan bagi jajaran Bawaslu di daerah untuk melaksanakan tugas pengawasan," ujar Herwyn, Minggu (14/7/2024).

Herwyn mengungkapkan bahwa pihaknya belum bisa memastikan daerah mana saja yang berpotensi rawan pada Pilkada 2024. "Kami masih menunggu input data. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa mempublikasikan hasilnya, seperti yang dilakukan pada Pemilu sebelumnya, sebagai dasar perumusan strategi pengawasan," jelasnya.

Selain itu, Herwyn menekankan bahwa Bawaslu terus memperkuat pengawasan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui konsolidasi dan koordinasi. "Kami telah melakukan konsolidasi di tingkat nasional dan daerah untuk memastikan seluruh jajaran melaksanakan tugas dengan baik, memberikan arahan, kebijakan, dan memperkuat koordinasi," katanya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir, menjelaskan bahwa pemetaan kerawanan pemilihan serentak tahun 2024 merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi kerawanan. "Bawaslu melalui Puslitbangdiklat berencana melakukan pemetaan kerawanan yang berfokus pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2024," ungkap Hamid.

Untuk memperkuat basis data, pemetaan kerawanan disusun melalui dua skema: pemetaan kerawanan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi dan kabupaten/kota berbasis data Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP), serta pengumpulan data kerawanan pemilihan secara nasional. "Hal ini bertujuan untuk mengaktifkan pola mitigasi yang terstruktur, sehingga jajaran Bawaslu dapat menjalankan langkah pencegahan yang lebih efektif dan efisien," tambah Hamid. (*)

Editor Sigit Pamungkas