Berdikari.co, Bandar
Lampung - Empat bulan menjelang
pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung 2024, baru dua bakal calon
gubernur yang mendapatkan rekomendasi dari partai politik (parpol) yaitu Rahmad
Mirzani Djausal dari Gerindra dan Arinal Djunaidi dari Golkar.
Sejumlah parpol saat ini masih
terus melakukan komunikasi dan pendekatan untuk mengusung pasangan calon
gubernur dan wakil gubernur menghadapi Pilgub Lampung 2024. Berdasarkan hasil
Pemilu 2024, tidak ada satupun parpol di Provinsi Lampung yang bisa mengusung
pasangan calon sendiri. Dengan total 85 kursi di DPRD Provinsi Lampung untuk
periode 2024-2029, parpol atau gabungan parpol membutuhkan 17 kursi untuk dapat
mengusung pasangan calon.
Hal ini sesuai dengan Pasal 40
ayat (1) UU No. 10 Tahun 2016 yang mensyaratkan parpol atau gabungan parpol
harus memiliki setidaknya 20 persen kursi dari total jumlah kursi di parlemen.
Berdasarkan hasil Pemilu 2024, DPD Partai Gerindra Provinsi Lampung memperoleh
16 kursi, PDI Perjuangan 13 kursi, Partai Golkar dan PKB masing-masing 11
kursi, Partai NasDem 10 kursi, Partai Demokrat 9 kursi, PAN 8 kursi, dan PKS 7
kursi.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Provinsi Lampung, Erwan Bustami, mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pilkada
2024 akan menggunakan hasil Pemilu 2024 untuk menentukan syarat kelayakan
partai politik mengusung calon kepala daerah.
"Syarat partai
politik mengusung calon kepala daerah adalah 20 persen dari jumlah kursi DPRD
atau 25 persen dari suara sah partai politik menggunakan hasil pemilu
2024," kata Erwan pada Jumat (12/7/2024).
Hingga Minggu (14/7/2024),
delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD Provinsi Lampung terus
melakukan komunikasi politik guna mencapai kesepakatan koalisi menghadapi
Pilgub Lampung 2024.
DPD Partai Gerindra Lampung yang memenangkan Pemilu 2024 dengan 16 kursi di DPRD Lampung sudah memutuskan untuk mengusung ketuanya, Rahmat Mirzani Djausal (RMD), sebagai bakal calon gubernur. Meski demikian, Gerindra belum menentukan parpol mana yang akan diajak berkoalisi.
Dalam beberapa kesempatan, Mirzani aktif berkomunikasi dengan
sejumlah pihak seperti Umar Ahmad dan Jihan Nurlela, namun belum ada kepastian
siapa yang akan menjadi calon wakil gubernur. Mirzani menyatakan, pertemuan
tersebut hanya sebatas kumpul-kumpul biasa. "Pertemuan itu hanya untuk
mencoba nasi uduk mana yang enak," kata Mirzani sembari tersenyum.
Mirzani juga sudah mengikuti
penjaringan bakal calon gubernur di DPW PAN Lampung, DPD Demokrat Lampung, dan
DPW NasDem Lampung.
DPD PDI Perjuangan Lampung yang
memperoleh 13 kursi sebagai pemenang kedua Pemilu 2024 belum menetapkan siapa
bakal calon gubernur maupun wakil gubernur yang akan diusung. Meskipun sudah
ada enam bakal calon gubernur dan empat bakal calon wakil gubernur yang
mengikuti penjaringan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto
Kristiyanto, menyatakan bahwa partainya sedang dalam komunikasi intensif dengan
Gerindra untuk menghadapi Pilgub Lampung 2024.
"Pasangan PDI Perjuangan dengan Gerindra adalah langkah yang realistis dalam menyongsong Pilgub Lampung. Kami terus berkomunikasi dengan DPP untuk memastikan kesepakatan yang tepat," ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono, pada Senin (1/7/2024).
Kepala Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD PDI Perjuangan
Lampung, Umar Ahmad, yang juga telah mendaftar sebagai bakal calon gubernur,
bahkan mendeklarasikan dirinya di Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada 1 Juni
2024 lalu.
DPD I Partai Golkar Provinsi
Lampung yang memperoleh 11 kursi pada Pemilu 2024 sudah menetapkan ketua DPD I
sekaligus gubernur petahana, Arinal Djunaidi, sebagai bakal calon gubernur
untuk diusung pada Pilgub Lampung 2024. DPP Golkar juga telah menginstruksikan
Arinal untuk berkoordinasi dengan parpol lain dalam rangka mencari bakal calon
wakil gubernur. Arinal telah mengikuti penjaringan di DPD Partai Demokrat
Lampung, DPD PDI Perjuangan Lampung, dan DPW PAN Lampung.
DPW PKB Lampung yang memperoleh
11 kursi pada Pemilu 2024 cenderung tertutup dalam pergerakannya. PKB tidak
membuka penjaringan bakal calon gubernur seperti partai lain, hanya melakukan
pertemuan informal antara ketuanya, Chusnunia Chalim (Nunik), dengan sejumlah
politisi.
DPW Partai NasDem Lampung yang
memperoleh 10 kursi ingin mengusung ketuanya, Herman HN, sebagai bakal calon
gubernur Lampung. Partai ini juga belum banyak melakukan komunikasi formal
dengan partai lain, kecuali dengan PKS. Herman HN baru-baru ini juga bertemu
dengan politisi PAN Lampung, Irfan Nuranda Djafar.
DPD Partai Demokrat Lampung yang
memperoleh 9 kursi parlemen sudah melakukan pendekatan ke sejumlah bakal calon
gubernur dalam rangka penjajakan koalisi. Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy
Irawan Arief, kerap menampilkan kemesraannya dengan sejumlah bakal calon
gubernur seperti Mirzani, Umar Ahmad, dan Arinal Djunaidi.
DPW PAN Lampung yang memperoleh 8
kursi parlemen cenderung lebih realistis dengan menyodorkan kader partainya
sebagai bakal calon wakil gubernur. Pada Maret 2024 lalu, Ketua Tim Penjaringan
DPW PAN Lampung, Joko Santoso, menyatakan bahwa para kader partainya mendorong
Putri Zulkifli Hasan dan Irham Jafar Lan Putra sebagai bakal calon wakil
gubernur. Irfan menyatakan bahwa dirinya belum siap untuk maju pada kontestasi
Pilgub Lampung 2024.
DPW PKS Lampung yang memperoleh 7
kursi pada Pemilu 2024 menyodorkan tiga nama bakal calon wakil gubernur:
Muzzammil Yusuf, Junaidi Auly, dan Ahmad Mufti Salim. PKS Lampung berencana
melakukan pertemuan formal dengan seluruh partai politik untuk mencapai
kesepakatan koalisi.
Candrawansyah, pengamat politik
Universitas Muhammadiyah Lampung, menilai bahwa perkembangan politik jelang
Pilgub Lampung sangat dinamis. "Dinamika politik khususnya jelang Pilgub
Lampung sudah mulai mengerucut ketika Partai Golkar merekomendasikan Arinal
Djunaidi sebagai bakal calon gubernur," katanya, Jumat (12/7/2024).
Candrawansyah memprediksi akan
ada tiga bakal calon gubernur yang berkontestasi di Pilgub Lampung pada 27
November 2024 yaitu Arinal, Herman HN, dan Rahmat Mirzani Djausal.
Bendi Juniantra, pengamat politik
Universitas Lampung, menyatakan bahwa bakal calon wakil gubernur harus
mempertimbangkan modal sosial, modal ekonomi, dan programatik untuk melengkapi
kekuatan. "Kandidat wakil harus memiliki tautan dengan partai politik yang
memiliki kekuatan mesin partai solid, popularitas, dan elektabilitas
tinggi," ujarnya.
Dengan berbagai dinamika politik
yang terjadi, Pilgub Lampung 2024 diprediksi akan menjadi ajang kontestasi yang
menarik dan penuh kejutan. (*)