Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 22.531 pelanggar lalulintas di
Lampung ditindak selama Operasi Patuh Krakatau 2024. Dimana, operasi ini
digelar selama 14 hari mulai dari 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh wilayah
Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik mengatakan
selama operasi itu terdapat 22.531 pelanggar yang ditindak.
"Rinciannya 2.804 pelanggar dikenai tilang dan 19.569 pelanggar
diberikan teguran," Ujarnya Senin (29/7/2024).
Adapun pelanggaran terbanyak yakni roda dua atau sepeda motor dengan
pelanggaran tidak menggunakan helm SNI dan pengendara di bawah umur.
"Sementara untuk roda empat atau mobil, pelanggaran terbanyak tidak
menggunakan safety belt dan pengendara masih di bawah umur," Ucapnya.
Umi berharap dengan adanya operasi patuh, masyarakat lebih patuh terhadap
aturan lalulintas.
"Kami terus berkomitmen untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas
dengan menindak pelanggar secara tegas," Jelasnya.
Selain penindakan, lanjut Umi, operasi itu juga memberikan edukasi kepada
masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalulintas.
"Operasi ini tidak hanya bersifat penindakan tetapi juga pencegahan.
Dimana, Operasi Patuh Krakatau ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat
dalam berlalu lintas," Imbuhnya.
"Mengedepankan tindakan kepolisian yang humanis, namun juga terdapat
penegakan hukum terhadap para pelanggar, diharapkan masyarakat lebih disiplin
dan patuh terhadap aturan lalu lintas." Pungkasnya. (*)