Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak tiga partai politik (Parpol) di
Kota Bandar Lampung, belum menentukan sikap akan menugaskan siapa dalam
pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tapis Berseri 2024.
Ketiga partai itu diantaranya, PDI Perjuangan, kemudian partai Gerindra,
dan terakhir adalah partai Golkar.
Ketua DPD Golkar Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, partainya tidak
membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, sehingga untuk siapa yang
diusung akan menunggu ketetapan DPP Golkar.
"Kita tidak membuka pendaftaran, baik calon walikota ataupun wakil
walikota, kemudian mekanisme di partai Golkar itu ada surat tugas, surat
intruksi," kata Yuhadi saat dimintai keterangan di ruanganya, Senin,
(29/7/2024).
"Sampai dengan hari ini Kota Bandar Lampung, belum ada kita
mengeluarkan pasangan calon atau bakal calon walikota itu.
Jadi kita sambil menunggu dari DPD I ataupun DPD II saja, DPD kota masih
menunggu petunjuk dari DPP apa keputusan," tambahnya.
Ditanya soal isu bahwa partainya akan mengusung Eva Dwiana untuk maju
kontestasi, dia menegaskan bahwa hal itu belum ditetapkan.
"Saya tidak mau berspekulasi ya, karena partai ini bukan punya saya,
partai ini ada aturan, kebijakan, kalau menanggapi isu itu saya tidak mau
spekulasi. Mudah-mudahan Minggu depan sudah keluar rekomendasinya,"
jelasnya.
Ketua Fraksi Golkar Bandar Lampung ini juga menjelaskan, secara berkala
memang dirinya menyampaikan kepada DPD Golkar Lampung terkait dengan peta
politik di wilayahnya.
"Kalau peta politik berkala itu selalu kita sampaikan secara
berkala, kemarin juga rapat konsolidasi yang melibatkan semua organ partai
Golkar Lampung persiapan skema siapa yang akan diusung," katanya.
Dalam pemaparan laporan kepada DPD Golkar Lampung kata Yuhadi, tidak
disampaikan bahwa akan condong kepada petahana Eva.
"Gak ada laporan condong ke Eva, atau condong ke kader kita, semua
pusat, apa yang menjadi keputusan pusat
kita siap jalan," tutupnya.
Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Wiyadi saat
dikonfirmasi mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada surat tugas untuk
memerintahkan siapa maju dalam kontestasi di Kota Bandar Lampung.
"Setahu saya, sampai dengan saat ini belum ada surat tugas akan
turun ke siapa," jelasnya.
Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung Andika Wibawa dimintai keterangan
terkait dengan isu akan mengsung Eva Dwiana, dia menegaskan bahwa hal itu belum
final. "Belum fix," singkatnya.
Untuk diketahui, di Kota Bandar Lampung terdapat 50 kursi. Berdasarkan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomer 8 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil
Gubernur, Bupati Wakil Bupati, Walikota
dan Wakil Walikota, syarat pencalonan adalah 20 persen kursi parlemen atau 25
persen suara sah partai politik.
Dimana dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Gerindra meraih 10 kursi,
NasDem 7 kursi, PAN 4 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar
6 kursi, dan PDI Perjuangan 6 kursi.
Dari total 8 partai politik tersebut, 5 parpol telah menentukan arah
dengan memberikan rekomendasi dan surat tugas kepada Eva Dwiana. Tersisa hanya
Gerindra, Golkar, serta PDI Perjuangan belum memberikan surat tugas ataupun
rekomendasi kepada bakal calon siapa. (*)