Logo

berdikari Politik

Senin, 29 Juli 2024

Tiga Parpol Belum Tentukan Arah Dukungan di Pilwakot Bandar Lampung 2024

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ilustrasi

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak tiga partai politik (Parpol) di Kota Bandar Lampung, belum menentukan sikap akan menugaskan siapa dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kota Tapis Berseri 2024.

Ketiga partai itu diantaranya, PDI Perjuangan, kemudian partai Gerindra, dan terakhir adalah partai Golkar.

Ketua DPD Golkar Bandar Lampung Yuhadi mengatakan, partainya tidak membuka pendaftaran bakal calon kepala daerah, sehingga untuk siapa yang diusung akan menunggu ketetapan DPP Golkar.

"Kita tidak membuka pendaftaran, baik calon walikota ataupun wakil walikota, kemudian mekanisme di partai Golkar itu ada surat tugas, surat intruksi," kata Yuhadi saat dimintai keterangan di ruanganya, Senin, (29/7/2024).

"Sampai dengan hari ini Kota Bandar Lampung, belum ada kita mengeluarkan pasangan calon atau bakal calon walikota itu.

Jadi kita sambil menunggu dari DPD I ataupun DPD II saja, DPD kota masih menunggu petunjuk dari DPP apa keputusan," tambahnya.

Ditanya soal isu bahwa partainya akan mengusung Eva Dwiana untuk maju kontestasi, dia menegaskan bahwa hal itu belum ditetapkan.

"Saya tidak mau berspekulasi ya, karena partai ini bukan punya saya, partai ini ada aturan, kebijakan, kalau menanggapi isu itu saya tidak mau spekulasi. Mudah-mudahan Minggu depan sudah keluar rekomendasinya," jelasnya.

Ketua Fraksi Golkar Bandar Lampung ini juga menjelaskan, secara berkala memang dirinya menyampaikan kepada DPD Golkar Lampung terkait dengan peta politik di wilayahnya.

"Kalau peta politik berkala itu selalu kita sampaikan secara berkala, kemarin juga rapat konsolidasi yang melibatkan semua organ partai Golkar Lampung persiapan skema siapa yang akan diusung," katanya.

Dalam pemaparan laporan kepada DPD Golkar Lampung kata Yuhadi, tidak disampaikan bahwa akan condong kepada petahana Eva.

"Gak ada laporan condong ke Eva, atau condong ke kader kita, semua pusat, apa yang menjadi keputusan pusat  kita siap jalan," tutupnya.

Sementara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bandar Lampung Wiyadi saat dikonfirmasi mengatakan, sampai dengan saat ini belum ada surat tugas untuk memerintahkan siapa maju dalam kontestasi di Kota Bandar Lampung.

"Setahu saya, sampai dengan saat ini belum ada surat tugas akan turun ke siapa," jelasnya.

Ketua DPC Gerindra Kota Bandar Lampung Andika Wibawa dimintai keterangan terkait dengan isu akan mengsung Eva Dwiana, dia menegaskan bahwa hal itu belum final. "Belum fix," singkatnya.

Untuk diketahui, di Kota Bandar Lampung terdapat 50 kursi. Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomer 8 Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati  Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, syarat pencalonan adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah partai politik.

Dimana dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024, Gerindra meraih 10 kursi, NasDem 7 kursi, PAN 4 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat 5 kursi, PKS 7 kursi, Golkar 6 kursi, dan PDI Perjuangan 6 kursi.

Dari total 8 partai politik tersebut, 5 parpol telah menentukan arah dengan memberikan rekomendasi dan surat tugas kepada Eva Dwiana. Tersisa hanya Gerindra, Golkar, serta PDI Perjuangan belum memberikan surat tugas ataupun rekomendasi kepada bakal calon siapa. (*)

Editor Sigit Pamungkas