Logo

berdikari Politik

Sabtu, 10 Agustus 2024

10 Ribu Warga Bandar Lampung Belum Update Data Kependudukan

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Febriana, saat dimintai keterangan, Sabtu (10/8/2024). Foto: Yudha

Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menggelar rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) di Swiss-Belhotel Bandar Lampung, Sabtu, (10/8/2024).

Dalam rapat tersebut, terungkap permasalahan serius mengenai pemutakhiran data pemilih. Ditemukan sekitar 10.000 warga Kota Tapis Berseri yang belum melakukan update data kependudukan dengan tinggal di suatu wilayah tertentu, namun alamat Kartu Tanda Penduduk (KTP) berada di wilayah yang berbeda.

Padahal, basis pemutakhiran data pemilih itu bersumber dari alamat yang tertera pada KTP atau berbasis dengan de jure.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung, Febriana mengatakan, ribuan warga itu belum melakukan perubahan data kependudukan akibat dari hasil sisa-sisa pemekaran wilayah.

"Terkait hasil pencocokan dan penelitian (Coklit) memang ada sekitar 10.000 data yang belum dilakukan perubahan dokumen akibat dari pemekaran wilayah," ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada KPU agar dijadwalkan bertemu dengan warga tersebut untuk dilakukan update data kependudukan.

"Terkait ini, kami himbau agar dijadwalkan kepada kami bisa bertemu dengan masyarakat agar update data kependudukan untuk aktivasi identitas kependudukan digital," katanya.

Sementara Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Muhyi mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah daerah dalam hal ini Disdukcapil, agar dapat menghimbau kepada masyarakat melakukan update data kependudukan.

"Ini pun sudah ada instruksi dari Walikota kepada Camat sampai jajaran RT, agar masyarakat melakukan upgrade data KTP," katanya.

Muhyi menjelaskan, dengan sekitar 10.000 warga Bandar Lampung yang belum update data kependudukan, ada potensi permasalahan pada hari pemungutan suara nanti 27 November 2024.

Berkaca pada pemilu 2024 yang lalu, kata Muhyi, terjadi pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Bandar Lampung karena persoalan data pemilih. 

"Tentu itu nanti bermasalah, bisa menjadi PSU berkaca pada pemilu yang lalu, seorang warga yang memaksa untuk memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tertentu, padahal terdaftar di TPS yang lain karena belum melakukan update data kependudukan,” bebernya.

Kemudian, Komisioner KPU Kota Bandar Lampung, Ika Kartika berharap, ada kesadaran masyarakat untuk segera melakukan update data kependudukan agar tidak terjadi permasalahan pada hari pemungutan suara nantinya.

"Kalau terkait de jure (alamat pada KTP) dan de facto (Tempat tinggal yang sebenarnya) itu memang harus ada kesadaran masyarakat akibat dari dampak pemekaran," jelasnya.

Ika menjelaskan, 10.000 warga yang belum update data tersebut telah masuk dalam DPS, tinggal pemerintah setempat mengimbau warga melakukan update, dan kemudian diperbaiki menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

"Ya itu semua masuk didalam DPS, tinggal kita memberitahukan bahwa ada warga yang belum update data, sehingga nanti bisa ditindaklanjuti dan kemudian kita perbaiki pada DPSHP nantinya," ungkapnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya