Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 13 Agustus 2024

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Puskesmas Terkait Dugaan Korupsi di Dinkes Bandar Lampung

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras. Foto: Kupastuntas.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Polresta Bandar Lampung memulai penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, yang diduga melibatkan sejumlah puskesmas. Penyidikan ini berawal dari pengaduan masyarakat yang diterima beberapa waktu lalu.

Dalam langkah awal penyelidikan, pihak kepolisian telah mengeluarkan surat panggilan kepada sejumlah Kepala Puskesmas di Bandar Lampung untuk dimintai keterangan. Surat dengan nomor B/966/VIII/2024/Satintelkam ini menunjukkan bahwa para kepala puskesmas akan diperiksa terkait dugaan korupsi yang menyasar puskesmas-puskesmas di bawah Dinkes.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut. “Kami menerima pengaduan masyarakat mengenai dugaan korupsi di Dinkes Bandar Lampung melalui puskesmas-puskesmas. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung,” ujar Kombes Pol Abdul Waras pada Selasa (13/8/2024).

Dia menjelaskan bahwa proses penyelidikan ini melibatkan Unit Intelkam Polresta Bandar Lampung dan akan melibatkan beberapa pihak yang dijadwalkan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Penyelidikan ini masih dalam tahap awal, dan beberapa kepala puskesmas akan diundang untuk memberikan keterangan,” tambahnya.

Kapolresta juga menegaskan bahwa pemanggilan ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan untuk memastikan kebenaran dari dugaan korupsi tersebut. “Kami akan mendalami lebih lanjut setiap informasi yang kami terima dan akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut kepada publik,” pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas