Logo

berdikari Politik

Senin, 19 Agustus 2024

Rahmat Mirzani Djausal: Deklarasi Duet RMD-Jihan Nurlela Segera Digelar, Minggu Depan Waktu yang Tepat

Oleh Sri

Berita
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengumumkan bahwa deklarasi dirinya bersama dr. Jihan Nurlela sebagai pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung akan segera dilakukan. Rahmat mengungkapkan bahwa deklarasi ini direncanakan sebelum pendaftaran resmi ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dibuka pada 27 Agustus 2024.


“InsyaAllah, kami akan melaksanakan deklarasi sebelum tanggal 27 Agustus. Minggu depan adalah waktu yang paling memungkinkan untuk pengumuman ini,” ujar Rahmat saat ditemui di Bandar Lampung, Senin (19/8/2024).

Rahmat Mirzani Djausal, sosok yang dikenal sebagai salah satu pimpinan utama Partai Gerindra di Lampung, telah mendapatkan dukungan penuh dari pimpinan partai untuk maju sebagai calon Gubernur. Keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang yang melibatkan komunikasi intensif dengan berbagai elemen partai dan mitra koalisi.

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, juga telah memutuskan bahwa dr. Jihan Nurlela akan menjadi calon Wakil Gubernur yang mendampingi Rahmat. Dr. Jihan, yang merupakan figur muda dengan latar belakang kuat di bidang kesehatan, dianggap sebagai pasangan yang ideal untuk melengkapi kepemimpinan Rahmat dalam memajukan Provinsi Lampung.

“Pak Prabowo telah membuat keputusan penting ini, dan kami juga telah berkomunikasi dengan partai-partai lain untuk mendukung pasangan ini. Dr. Jihan Nurlela akan menjadi calon Wakil Gubernur Lampung,” tambah Rahmat.

Rahmat Mirzani Djausal berkomitmen untuk memajukan Lampung dengan fokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan, peningkatan sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.

“Visi kami adalah menjadikan Lampung sebagai provinsi yang maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di kancah nasional. Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat, kami yakin Lampung akan mencapai potensinya yang maksimal,” tegas Rahmat.

Pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung dijadwalkan mulai Selasa, 27 Agustus 2024, hingga Kamis, 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, KPU akan melakukan penelitian persyaratan calon dari 27 Agustus hingga 21 September 2024, dan penetapan pasangan calon akan dilakukan pada 22 September 2024. Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 dan pemungutan suara dijadwalkan pada 27 November 2024.

Hasil pemungutan suara akan dihitung dan direkapitulasi dari 27 November hingga 16 Desember 2024, dengan penetapan pasangan calon terpilih dilakukan setelah tidak adanya permohonan perselisihan hasil pemilihan yang terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK). (*)

Editor Sigit Pamungkas