Berdikari.co, Bandar Lampung – PDI Perjuangan akan mengumumkan 169 calon kepala daerah dalam gelombang kedua untuk Pilkada Serentak 2024. Pengumuman tersebut akan dilakukan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada Kamis (22/8/2024) pukul 13.00 WIB, seperti disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Hasto Kristiyanto mengungkapkan bahwa nama-nama bakal pasangan calon serta wilayah yang mereka calonkan akan diumumkan dalam acara tersebut. Namun, ia belum mengonfirmasi apakah bakal calon untuk Pilkada DKI Jakarta termasuk dalam daftar yang akan diumumkan.
“Besok, Ibu Megawati akan kembali mengumumkan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah untuk gelombang kedua,” ujar Hasto dikutip dari INews.com, Rabu (21/8/2024).
Hasto menjelaskan bahwa pengumuman ini didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60, yang memungkinkan PDI Perjuangan mengusung calon di Pilkada Jakarta. PDI Perjuangan berkomitmen untuk membangun demokrasi yang menempatkan kedaulatan tertinggi di tangan rakyat.
“Kami ingin memastikan bahwa pemimpin yang terpilih adalah mereka yang merdeka, berdaulat, dan terpilih melalui pemilu yang demokratis dengan penyelenggara yang profesional dan netral,” kata Hasto.
Pengumuman gelombang kedua ini akan dilakukan secara serentak dan hybrid, dengan perwakilan bakal calon dari berbagai provinsi, kabupaten, dan kota hadir di kantor DPP PDI Perjuangan.
Selain itu, Hasto menambahkan bahwa pengumuman ini akan mengikuti ketentuan dari putusan MK terkait persyaratan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah, termasuk usia minimal sesuai dengan putusan nomor 70.
“Gelombang kedua akan menyusul format serupa dengan gelombang pertama, yaitu secara serentak dan hybrid,” jelas Hasto. (*)