Logo

berdikari Politik

Selasa, 27 Agustus 2024

KPU Lampung Baru Terima Satu Konfirmasi Pendaftaran Bakal Calon

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami dalam konferensi pers, Selasa (27/8/2024). Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Hingga hari ketiga pendaftaran calon dalam Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung baru menerima konfirmasi dari satu pasangan bakal calon yang akan mendaftar. Pasangan yang telah mengonfirmasi pendaftaran tersebut adalah Rahmat Mirzani Djausal (RMD) dan Jihan Nurlela Chalim.


Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, mengungkapkan bahwa pasangan RMD-Jihan telah menyampaikan konfirmasi melalui liaison officer (LO) mereka dan dijadwalkan mendaftar pada 29 Agustus 2024. "Hingga saat ini, baru satu bakal calon yang mengonfirmasi pendaftaran melalui LO. Mereka juga sudah membuat akun di Silon kami," ujar Erwan dalam konferensi pers di Kantor KPU Lampung, Selasa (27/8/2024).

Erwan menjelaskan bahwa KPU Lampung membuka pendaftaran mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB pada hari pertama. Pada hari kedua, pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, sementara di hari terakhir, pendaftaran akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB. "Jika hingga 23.59 hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar, KPU akan menutup pendaftaran dan melakukan sosialisasi serta membuka pendaftaran ulang selama tiga hari," jelasnya.

Namun, Erwan menegaskan bahwa KPU Lampung belum bisa memastikan apakah hanya akan ada satu bakal calon yang mendaftar hingga akhir masa pendaftaran. "Kita tunggu sampai 29 Agustus, belum bisa dipastikan apakah hanya satu calon atau lebih," tambahnya.

Erwan juga menyebutkan bahwa ada perubahan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10, yang mengakomodir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Untuk Provinsi Lampung, batas minimal suara sah partai politik atau gabungan partai yang dapat mengajukan calon adalah 7,5 persen. "Perubahan ini memungkinkan lebih banyak partai yang bisa mengajukan calon. Jadi, kita tunggu saja siapa yang akan mendaftar," lanjutnya.

Selain itu, Erwan menjelaskan bahwa jika berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, bakal calon akan diberikan surat tanda terima dan surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Abdul Molek.

Di sisi lain, anggota Bawaslu Lampung, Suheri, menegaskan bahwa pihaknya akan fokus mengawasi persyaratan pencalonan dan telah menyurati KPU terkait hal ini. "Kami berharap semua pihak turut serta dalam mengawasi proses pendaftaran ini," ujar Suheri.

Dengan pendaftaran yang masih terbuka, perhatian kini tertuju pada perkembangan selanjutnya dalam Pilkada Lampung 2024, khususnya terkait jumlah bakal calon yang akan mendaftar dalam beberapa hari ke depan. (*)

Editor Sigit Pamungkas