Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 27 Agustus 2024

Selebgram Asal Lampung Dilaporkan ke Polda

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Selebgram asal Lampung kini tengah terjerat kasus dugaan penipuan yang melibatkan belasan korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Selebgram yang dilaporkan tersebut diduga terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terlapor dengan inisial OA saat ini menghadapi dua laporan, yaitu dugaan pelanggaran UU ITE dengan nomor LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung dan tindak pidana penggelapan dengan nomor LP/B/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung. Laporan tersebut mencakup dugaan penipuan yang terjadi sejak tahun 2016.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima kedua laporan tersebut dan kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

"Kami telah menerima kedua laporan dan saat ini penyidik sedang memprosesnya,” ujar Umi, seperti dikurip dari kupastuntas.co, Selasa (27/8/2024).

Umi juga menegaskan bahwa Polda Lampung akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Semenatar Kuasa hukum salah satu korban, M. Ilyas, menjelaskan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Polda Lampung.

"Kami mendampingi lima korban dari berbagai latar belakang, termasuk PNS dan mahasiswa. Laporan ini diajukan oleh korban berinisial SY yang didampingi oleh kuasa hukum Yuli Setyowati dan M. Gribaldi,” ungkap Ilyas.

Ilyas menjelaskan bahwa OA, yang merupakan teman dari para korban, memanfaatkan hubungan pertemanan untuk melakukan penipuan.

"Modusnya bervariasi, tetapi semuanya berakar pada penyalahgunaan hubungan pertemanan. Beberapa modus operandi termasuk meminjam barang berharga seperti emas, ponsel dan uang, serta menggunakan kartu kredit milik korban,” jelasnya.

Menurut Ilyas, barang-barang yang dipinjam tersebut sering digunakan oleh terduga pelaku untuk menunjang gaya hidupnya.

Ilyas berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat banyaknya korban yang dirugikan.

"Terduga pelaku adalah seorang figur publik, sehingga tindakan buruknya bisa memberikan contoh negatif bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya