Berdikari.co, Way Kanan – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Way Kanan,
Resmen Kadapi dan Cik Raden, secara resmi mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten
Way Kanan pada hari terakhir pendaftaran, Kamis (29/8/2024). Dengan diiringi
ratusan pendukung, keduanya tiba di KPU sekitar pukul 14.00 WIB, menandai
langkah awal mereka dalam kontestasi Pilkada.
Dalam konferensi pers, Resmen Kadapi menegaskan harapannya agar tidak ada lagi intimidasi dari aparat pemerintah, seperti yang diduga terjadi sebelumnya di Kecamatan Buay Bahuga.
"Saya berharap kejadian seperti intimidasi ibu-ibu oleh camat tidak terulang lagi. Jika intimidasi terus dilakukan, saya dan Pak Cik Raden tidak akan tinggal diam. Kami akan memperjuangkan hak dan nasib seluruh warga Way Kanan," ujar Resmen dengan tegas.
Resmen juga menekankan pentingnya integritas KPU dan Bawaslu dalam menyelenggarakan Pilkada.
"Kami mempercayakan sepenuhnya proses tahapan Pilkada kepada KPU dan Bawaslu. Kepercayaan kami adalah kepercayaan seluruh warga Way Kanan. Kami berharap KPU menjaga surat suara dengan baik dan Bawaslu mengawal penghitungan suara hingga selesai," lanjutnya.
Ia juga menyatakan kekhawatirannya tentang potensi kecurangan dan menegaskan bahwa pasangan mereka tidak akan tinggal diam jika terjadi pelanggaran.
"Kami sudah mendengar isu bahwa ada pihak yang berusaha memenangkan Pilkada dengan cara-cara curang. Jika itu terjadi, kami akan bertindak," tegasnya.
Resmen menutup pernyataannya dengan meminta agar KPU dan Bawaslu menjaga amanah yang diberikan oleh masyarakat Way Kanan. "Saya sangat berharap kepercayaan ribuan warga Way Kanan ini dijaga dengan baik. Amanah dari rakyat untuk nasib mereka harus dijaga dengan sebaik-baiknya," pungkasnya. (*)