Logo

berdikari Politik

Sabtu, 31 Agustus 2024

Samsudin: Netralitas ASN Bukan Hanya Kewajiban Hukum, Tetapi Juga Tanggungjawab Moral Bersama

Oleh Echa wahyudi

Berita
Pj Gubernur Lampung, Samsudin saat mengunjungi Lampung Barat, Jumat (30/8/2024) malam. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Barat - Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung Barat, Samsudin menyoroti bahwa netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga tanggung jawab moral yang harus dijunjung bersama.

Kunjungan yang berlangsung di Lamban Pancasila, Kecamatan Balik Bukit, Jumat (30/8/2024) malam, merupakan agenda perdana Samsudin sebagai Pj Gubernur Lampung ke daerah penghasil kopi itu, pasca pelantikannya berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 69/P Tahun 2024. Dalam briefing yang dihadiri oleh Forkopimda, Bawaslu, KPU, serta tokoh masyarakat dan adat setempat, Samsudin menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan faktor krusial dalam menjaga kualitas dan integritas demokrasi.

"Netralitas ini harus diwujudkan dalam segala tindakan dan keputusan yang diambil, baik dalam kapasitas pribadi maupun sebagai bagian dari institusi pemerintah, netralitas ASN bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan tanggung jawab moral bersama," kata dia.

Ia juga mengingatkan bahwa ASN harus tetap fokus pada pelayanan publik tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik, menekankan bahwa integritas ASN menjadi cerminan kematangan demokrasi yang sedang dijalankan.

Samsudin memaparkan empat indikator utama netralitas ASN yang harus dipegang teguh:

  1. Netralitas Karir: Tidak ada mutasi, demosi, atau promosi enam bulan sebelum penetapan calon.
  2. Netralitas Hubungan dengan Partai Politik: ASN dilarang menjadi anggota atau pengurus partai serta menunjukkan dukungan politik, baik secara terbuka maupun tersembunyi.
  3. Netralitas dalam Kegiatan Kampanye: ASN tidak boleh menggunakan media sosial untuk mendukung kampanye, mengenakan atribut PNS, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
  4. Netralitas dalam Pelayanan Publik: ASN wajib memberikan pelayanan yang adil tanpa mempengaruhi pilihan politik masyarakat.

Samsudin mengajak seluruh unsur pemerintah dan masyarakat untuk bersama-sama mengawal netralitas ASN dalam Pilkada mendatang. "Pilkada serentak ini adalah momentum bagi kita untuk menunjukkan kedewasaan demokrasi di Lampung," tutupnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Lampung Barat, Nukman, mengapresiasi kunjungan Samsudin yang dianggap sebagai bentuk pembinaan bagi ASN di daerah. Nukman juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemkab Lampung Barat dan Pemprov Lampung dalam mendukung pembangunan daerah, terutama dalam meningkatkan perekonomian dan infrastruktur.

Dengan luas wilayah yang sebagian besar terdiri dari kawasan hutan, Nukman menyebut tantangan pembangunan di Lampung Barat memerlukan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi, termasuk dalam sektor pertanian, perkebunan, dan infrastruktur.

"Pembangunan jalan dan rehabilitasi irigasi di daerah terisolir akan membantu memacu perekonomian masyarakat sekitar," pungkas Nukman. (*)

Editor Sigit Pamungkas