Logo

berdikari Politik

Selasa, 03 September 2024

4 Bacakada dan Wakil di Lampung Maju Pilkada Tanpa Restu Parpolnya

Oleh Zainal Hidayat

Berita
4 Bacakada dan Wakil di Lampung Maju Pilkada Tanpa Restu Parpolnya. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Empat bakal calon kepala daerah di Provinsi Lampung nekat maju pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024 tanpa mendapatkan restu atau  persetujuan dari partai politiknya (Parpol).

Mereka diantaranya Arinal Djunaidi yang masih menjabat Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Lampung. Bakal calon gubernur petahana ini maju di Pilgub Lampung diusung oleh DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung berpasangan dengan Sutono yang merupakan Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung. 

DPP Partai Golkar sendiri memutuskan untuk mengusung pasangan Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela. 

Lalu, bakal calon Walikota (Cawakot) Bandar Lampung, Eva Dwiana yang maju Pilwakot Bandar Lampung 2024 tanpa restu atau rekomendasi PDI Perjuangan berpasangan dengan Deddy Amrulloh.

Dikutip dari kupastuntas.co, rekomendasi PDI Perjuangan untuk Pilwakot Bandar jatuh kepada pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah SZP. 

Kondisi serupa juga terjadi pada bakal calon Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya. Ardito Wijaya yang merupakan Ketua DPC PKB Lampung Tengah justru diusung PDI Perjuangan berpasangan dengan I Komang Koheri. 

Rekomendasi PKB di Pilkada Lampung Tengah 2024 justru diberikan kepada pasangan petahana Musa Ahmad dan Hasan Asad Said. 

Terakhir adalah Fuad Amrulloh yang merupakan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mesuji. Fuad Amrulloh maju Pilbup Mesuji 2024 sebagai bakal calon wakil bupati (Cawabup) berpasangan dengan bakal cabup Suprapto, juga tanpa rekomendasi NasDem.

Pasangan Suprapto-Fuad Amrullah telah mendaftar ke KPU Mesuji dengan diusung Partai Gerindra, PAN, PKS, PPP dan PSI. 

Surat rekomendasi DPP Partai NasDem di Pibup Mesuji 2024 diberikan kepada pasangan Elfianah-Yugi Wicaksono. Akibat keputusannya yang berani tersebut, Fuad Amrullah dipecat sebagai Ketua NasDem Kabupaten Mesuji. 

Posisi Fuad Amrullah digantikan Budi Yuhanda berdasarkan Surat Keputusan DPP Partai NasDem Nomor: 271-kpts/dpp-nasdem/VII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekjen Hemawi F Taslim. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya