Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim) tengah melakukan investigasi terkait dugaan ancaman kepada operator Sistem Informasi Pencalonan (SILON) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamtim.
Selain itu, Bawaslu Lampung Timur juga sedang meneliti lebih lanjut apakah ada pelanggaran selama proses pendaftaran pasangan calon (Paslon) Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Ketua Bawaslu Lampung Timur, Lailatul Khoiriah mengungkapkan, terkait dengan rekaman yang viral mengenai dugaan ancaman terhadap salah satu admin aplikasi pendaftaran calon, Bawaslu tengah melakukan investigasi.
"Kami sedang menyelidiki kebenaran rekaman tersebut, apakah ada indikasi pelanggaran pidana pemilu atau tidak," kata Lailatul, sepeti dikutip dari kutastuntas.co, Kamis (5/9/2024).
Berdasarkan rekaman suara yang beredar di Grup WhatsApp, di balik gagalnya Dawam-Ketut mengikuti Pilkada Serentak 2024, beredar kabar mengejutkan dimana admin Silon KPU Lampung Timur yang diduga bernama Wulan dan Haris mendapatkan ancaman dan 'menghilang'.
Ancaman yang diduga diterima Wulan dan Haris yang merupakan pasangan suami istri tersebut turut menjadi salah satu faktor yang menghambat proses pendaftaran Dawam-Ketut.
Pendukung Dawam-Ketut pun berusaha mencari keberadaan Wulan dan Haris yang sama-sama bekerja di KPU Lampung Timur.
Pendukung Dawam-Ketut menanyakan apakah biasanya handphone Wulan dan Haris selalu dalam kondisi tidak aktif.
"Mboten sak jane pak, tapi sekarang kan posisinya memang betul-betul, mungkin sama orang-orangnya Teh Ela. Itu hape anakku mati kabeh, loro-lorone loh pak mati," kata perempuan yang diduga ibu Haris.
Dia mengatakan bahwa Wulan dan Haris sudah berangkat kerja sejak pagi hari.
Menurut pengakuannya, ada rekan Wulan yang meneleponnya mengabarkan bahwa posisi Haris dan Wulan sedang terancam.
"Kancane Wulan wes ngebel aku, pokoke dongak ne mbak Wulan karo Haris, mesakne, posisinya terancam dari dua belah pihak, dari pihak Pak Dawam terancam dari pihak Mbak Nunik terancam. Jajal trus piye pak anakku," katanya.
Perempuan itu juga menanyakan apa persoalan yang terjadi sehingga anaknya tidak ada yang bisa dihubungi.
"Tentunya pihaknya Mbak Nunik, Haris gimana caranya biar gak bisa mbukak kui. Memang semua data Haris yang ngurusin. Ya Allah ya Allah, memang kalau gak bisa dibuka akunnya gak bisa daftar toh pak? Ya Allah Ya Allah," kata dia lagi.
"Mudah-mudahan gak terjadi ada apa-apa dengan anakku pak. Jarene neng KPU, premane mbak Nunik seudan," lanjutnya.
Sebelumnya, KPU Lampung Timur memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah, dimana satu pasangan calon, Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan yang diusung oleh PDI Perjuangan mendaftar untuk Pilkada 2024. Namun, hasil verifikasi KPU menyebutkan bahwa berkas mereka belum lengkap.
Lailatul Khoiriah, menjelaskan bahwa pendaftaran calon yang berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, serta perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 September 2024, telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
"Kami pastikan bahwa seluruh proses pendaftaran bakal calon kepala daerah, termasuk perpanjangan masa pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB pada 4 September 2024, dilakukan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan," kata Lailatul pada Kamis, 5 September 2024.
Mengenai status berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Lailatul menyatakan bahwa dokumen telah diterima pada 4 September 2024.
Namun, menurut verifikasi KPU Lampung Timur, terdapat kekurangan dalam persyaratan dokumen yang diperlukan untuk melanjutkan proses pencalonan.
"Berkas memang sudah diterima, tetapi ada syarat yang tidak terpenuhi sehingga dokumen tersebut dinyatakan tidak lengkap," jelasnya. (*)