Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Timur (Lamtim) akan menginvestigasi terkait viralnya rekaman suara percakapan telepon yang berisi dugaan ancaman terhadap operator Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Lamtim.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bawaslu Lamtim, Lailatul Khoiriah saat dimintai tanggapannya mengenai permasalahan dalam pendaftaran Dawam Rahardjo-Ketut Erawan sebagai bakal calon kepala daerah Lamtim, Kamis (5/9/2024).
"Kami sedang menyelidiki kebenaran (rekaman dugaan ancaman) tersebut, apakah ada indikasi pelanggaran pidana pemilu atau tidak," ujar dia.
Lailatul menjelaskan bahwa pendaftaran calon kepala daerah yang berlangsung dari 27-29 Agustus 2024, serta perpanjangan masa pendaftaran hingga 4 September 2024, telah berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan.
Mengenai status berkas pencalonan pasangan Dawam Rahardjo dan Ketut Erawan, Lailatul menyatakan bahwa dokumen telah diterima pada 4 September 2024.
Saat ini, Bawaslu sedang meneliti lebih lanjut apakah ada pelanggaran selama proses pendaftaran, dan hasilnya akan diumumkan dalam waktu dekat.
Untuk diketahui, operator Silon KPU Kabupaten Lamtim diduga mendapat ancaman dan menghilang, sehingga menghambat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Dawam Rahardjo-Ketut Erawan mendaftar ke KPU setempat.
Dugaan ancaman terhadap operator Silon bernama Wulan dan Haris tersebut berdasarkan rekaman suara telepon antara pendukung Dawam-Ketut dengan ibu dari Haris. Rekaman berdurasi 3.23 menit ini juga sudah beredar di Grup WhatsApp.
Dalam rekaman itu, pendukung Dawam-Ketut menanyakan apakah biasanya handphone Wulan dan Haris selalu kondisi mati.
"Mboten sak jane pak, tapi sekarang kan posisinya memang betul-betul, mungkin sama orang-orangnya Teh Ela. Itu hp anakku mati kabeh, loro-lorone loh pak mati," kata perempuan yang diduga ibu Haris.
Dia mengatakan bahwa, baik Wulan dan Haris berangkat kerja pagi-pagi. Dia mengakui tadi ada rekan Wulan yang menelepon dirinya mengabarkan bahwa posisi Haris dan Wulan sedang terancam.
"Kancane Wulan wes ngebel aku, pokoke dongak ne mbak Wulan karo Haris, mesakne, posisinya terancam dari dua belah pihak, dari pihak Pak Dawam terancam dari pihak Mbak Nunik terancam. Jajal trus piye pak anakku," katanya.
Perempuan itu juga menanyakan apa persoalan yang terjadi sehingga anaknya tidak ada yang bisa dihubungi. Sementara itu, penelpon mengatakan bahwa, pihaknya meminta untuk dibukakan akun Silon untuk pendaftaran Dawam-Ketut.
"Tentunya pihaknya Mbak Nunik, Haris gimana caranya biar gak bisa mbukak kui. Memang semua data Haris yang ngurusin. Ya Allah ya Allah, memang kalau gak bisa dibuka akunnya gak bisa daftar toh pak? Ya Allah Ya Allah," kata dia lagi.
"Mudah-mudahan gak terjadi ada apa-apa dengan anakku pak. Jarene neng KPU, premane mbak Nunik seudan," harapnya.
Sementara saat dikonfirmasi, Ketua KPU Lamtim Wasiyat Jarwo Asmoro memastikan, Wulan dan Haris bukanlah operator Silon KPU Lamtim. Operator Silon KPU Lampung Timur bernama M Azam Munasir.
"Perlu kami luruskan, bahwa nama tersebut (Haris dan Wulan) bukan admin Silon KPU Lamtim. Admin Silon KPU Lamtim bernama Azam Munasir," kata Jarwo, Kamis (5/9).
Jarwo menjelaskan, jika melihat namanya, Haris itu identik dengan nama admin Silon Paslon Ela Siti Nuryamah dan Azwar Hadi yang didaftarkan ke KPU Lampung Timur.
"Apakah Haris tersebut sama atau tidak dengan Haris yang terdaftar sebagai admin Silon Paslon Ela-Azwar, kami tidak bisa memastikan," tegasnya.
Komisioner KPU Lampung Timur Divisi Hukum dan Pengawasan, Wanhari menegaskan bahwa tidak ada pegawai KPU Lampung Timur yang bernama Wulan dan Haris.
"Admin Silon KPU Lampung Timur juga cuma dua, Rudi sedang dinas luar dan Azam bertugas di Kantor KPU tadi malam," tegasnya. (*)
Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Jumat 06 September 2024, dengan judul "Bawaslu Investigasi Dugaan Operator Silon Diancam"