Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 06 September 2024

Polisi Tembak Pencuri Motor Bersenpi di Metro Lampung

Oleh Arby Pratama

Berita
Tersangka Aman Yudi saat digiring anggota Tekab 308 Polres Metro ke mobil setelah menjalani operasi pengangkatan proyektil di RSUD Ahmad Yani Metro. Foto: Arby

Berdikari.co, Metro - Polisi berhasil menangkap seorang pelaku pencurian motor bersenjata api yang viral di Kota Metro setelah terekam kamera CCTV saat beraksi. Pelaku terpaksa ditembak oleh aparat karena melawan saat akan ditangkap.

Sementara satu pelaku lainnya yang membawa senjata api masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka yang ditangkap bernama Aman Yudi (32), warga Desa Nibung, Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur.

Sementara rekannya, ES alias Nasir alias Eko Sabun, seorang residivis Nusakambangan, masih buron. ES dikenal tidak segan-segan menembak korbannya dalam setiap aksinya.

Kasat Reskrim Polres Metro, IPTU Rosali, mengungkapkan bahwa penangkapan Aman Yudi dilakukan pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 19.00 WIB di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penangkapan ini berkat kerjasama Tekab 308 Polda Lampung.

"Tersangka yang melakukan penembakan di Metro berhasil kita amankan. Dia mencoba melarikan diri ke Pulau Jawa. Saat penangkapan, tersangka melawan sehingga kita lakukan tindakan tegas dan terukur," ujar IPTU Rosali, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Jumat (6/9/2024).

Dari hasil interogasi, diketahui bahwa kelompok pencuri ini telah melakukan aksi di Kota Metro sebanyak 10 kali, dengan ES sebagai eksekutor. Kelompok ini tidak segan melukai korban menggunakan senjata api.

"Saat beraksi, mereka menggunakan senjata api dan tidak ragu melukai korban. Aman Yudi berperan sebagai joki motor, sementara ES yang membawa senjata api masih kita buru," tambah Rosali.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit motor curian, kendaraan yang digunakan tersangka, kunci letter T, serta jaket dan topi milik pelaku yang terekam kamera CCTV.

Tersangka Aman Yudi mengakui bahwa dirinya mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan bermain judi slot.

Ia juga mengungkapkan bahwa motor hasil curian dijual seharga Rp 4 juta, dengan hasil penjualan dibagi bersama rekannya.

"Saya sudah mencuri di Metro selama tiga bulan, sekitar 10 kali. Uang hasil penjualan motor buat kebutuhan sehari-hari dan main slot. Setiap main, saya selalu kalah," ungkapnya.

Aman berharap rekannya yang buron segera menyerahkan diri kepada polisi. Ia juga menyampaikan penyesalannya kepada keluarga atas perbuatannya yang viral di media sosial.

"Saya minta maaf kepada keluarga. Saya menyesal dan kapok. Saya harap teman saya menyerahkan diri sebelum ditangkap," katanya.

Untuk diketahui, aksi koboi kedua pelaku viral setelah terekam CCTV saat hendak mencuri motor di sebuah kafe di Jalan AR Prawiranegara, Metro Pusat, pada Minggu (1/9/2024).

Salah satu pelaku, ES, melepaskan tiga tembakan ke arah warga yang menggagalkan aksinya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya