Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 08 September 2024

Ramai Anggota DPRD Gadai SK ke Bank Usai Dilantik

Oleh Zainal Hidayat

Berita
Gedung DPRD Kabupaten Mesuji. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Mesuji periode 2024-2029 telah menggadaikan surat keputusan (SK) pelantikan mereka ke bank untuk mendapatkan pinjaman dengan nominal mencapai Rp700 juta. Jumlah ini mencakup sepertiga dari total 30 anggota DPRD Mesuji, dengan alasan utama pinjaman adalah kebutuhan keluarga.

“Hingga saat ini, sudah ada 10 anggota DPRD Mesuji yang sedang dalam proses menggadaikan SK ke bank. Sebagian besar dari mereka meminjam untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Minggu (8/9/2024).

Pinjaman yang diajukan oleh anggota DPRD Mesuji berkisar antara Rp400 juta hingga Rp700 juta, dengan masa cicilan selama 3,5 hingga 4 tahun. Potongan bulanan mencapai Rp15 juta untuk pinjaman terbesar, sementara gaji rata-rata anggota DPRD Mesuji sekitar Rp25 juta per bulan.

“Setelah dipotong cicilan dan iuran ke partai politik, sisa gaji mereka tinggal sekitar Rp5 juta per bulan,” tambah sumber tersebut.

Fenomena serupa juga terjadi di DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), di mana 10 dari 35 anggota DPRD Tubaba juga telah menggadaikan SK mereka ke bank. Nominal pinjaman di Tubaba bahkan lebih tinggi, berkisar antara Rp700 juta hingga Rp1 miliar, dengan potongan bulanan mencapai Rp20 juta.

Saat ditanya alasan di balik tindakan ini, beberapa anggota DPRD mengaku khawatir terhadap kemungkinan pergantian antar waktu (PAW) oleh partai politik mereka. "Ini semacam langkah antisipasi. Jika sewaktu-waktu terkena PAW, setidaknya uang dari pinjaman sudah di tangan dan lebih aman," ujar sumber lainnya.

Fenomena penggadaian SK oleh anggota legislatif ini menyoroti kondisi keuangan pribadi dan kekhawatiran politik di kalangan para wakil rakyat, yang memilih langkah cepat untuk mengamankan dana meskipun berisiko mengurangi sisa gaji bulanan mereka. (*)

Editor Sigit Pamungkas