Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur menerima pendaftaran ulang dari pasangan calon (Paslon) Dawam Rahardjo - Ketut Erawan untuk maju kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dan dinyatakan lengkap, Kamis (12/9/2024).
Kuasa hukum Dawam - Ketut Erawan yakni Ahmad Handoko mengatakan, pihaknya siap mencabut laporan di Bawaslu, meskipun sejak kemarin hingga hari ini pihaknya menjalani sidang musyawarah dengan KPU sebagai terlapor.
"Pendaftarannya di KPU diterima, berarti secara otomatis yang kita persengketakan itu tidak ada relevansinya, kita akan cabut gugatan," ujar Handoko, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (12/9/2024) malam.
Dalam sidang kedua ini lanjut Handoko, pihak KPU Lampung Timur mengaku siap menjalankan surat edaran dari KPU RI Nomer 2038.
"KPU Lamtim hanya menyatakan apapun dari keputusan KPU RI," bebernya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Sebelumnya, pendaftaran pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, Dawam Raharjo-Ketut Erawan akhirnya diterima oleh KPU Kabupaten Lampung Timur. Selanjutnya, pasangan ini akan mengikuti tahap pemeriksaan kesehatan.
Pasangan Dawam Rahardjo-Ketut Erawan dengan menggunakan kendaraan Jeep BAIC BJ40 berwarna putih tiba di kantor KPU Lamtim Kamis (12/9/2024) pukul 16.00 WIB.
Dawam mengenakan pakaian kemeja putih didampingi Ketut Erawan mengenakan baju seragam PDI Perjuangan berwarna merah, langsung menyapa para pendukungnya yang sudah hadir terlebih dahulu di halaman KPU setempat.
Ketua DPC PDI Perjuangan Lamtim, Ali Johan terlihat ikut mendampingi pendaftaran. Setelah tiba, pasangan Dawam-Ketut langsung memasuki gedung KPU Lamtim tanpa memberikan keterangan kepada awak media.
Sekitar pukul 17.45 WIB, Dawam-Ketut didampingi Ketua DPC PDI Perjuangan Lamtim keluar dari kantor KPU Lamtim.
Di hadapan para wartawan, Dawam mengucapkan Alhamdulilah karena pasangan Dawam-Ketut sudah melengkapi berkas dan diterima oleh KPU Lamtim.
'Berkas sudah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. Pendaftaran kami ini bisa dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat KPU Pusat,” kata Dawam.
Dawam minta doa dan restu dari masyarakat Lamtim untuk mengikuti proses berikutnya untuk pemeriksaan kesehatan.
"Terima kasih atas support masyarakat lamtim yang sudah mengawal demokrasi sehingga Lamtim tidak ada kotak kosong,” pungkasnya. (*)