Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 13 September 2024

Kabur ke Jogja, Pasutri Ditangkap Atas Kasus Pembunuhan Sadis di Pesawaran

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Ardi dan Novi hanya bisa tertunduk lesu saat ditangkap polisi di persembunyian mereka di Yogyakarta. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Misteri penemuan mayat seorang pria di aliran sungai di bawah jembatan Desa Way Lalap, Kabupaten Pesawaran, Lampung pada 20 Agustus 2024 lalu akhirnya terungkap.

Polisi telah mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif. Kedua pelaku yakni Ardi Kurniawan (24) dan Novi Dwi Ramadanti (21) yang melakukan pembunuhan terhadap Wawan Setiawan (25).

Kasatreskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Afrat mengatakan kedua pelaku diringkus saat sedang bersembunyi di Yogyakarta.

BACA JUGA: Warga Digegerkan Penemuan Mayat Dibungkus Kain di Bawah Jembatan Pesawaran

"Iya, dua dari tiga pelaku sudah tertangkap di Yogyakarta. Sementara satu pelaku yang dalam pengejaran polisi bernama Ricky alias Rocker masih kita kejar," Ujarnya, Jumat (13/9/2024).

Hasil pemeriksaan, korban wawan tewas dengan cara dipiting pada bagian leher dan dihantam pakai kayu balok.

"Pengakuan awal dikeroyok, jadi leher dipiting dan dipukul pakai kayu balok. Tapi masih kami dalami, keduanya juga mengaku terlibat dalam pembunuhan korban Wawan Setiawan," Imbuhnya.

Adapun motif pembunuhan itu lantaran pelaku Ardi Kurniawan cemburu mengetahui istrinya selingkuh dengan korban.

"Jadi dilatarbelakangi masalah asmara. Ardi mengetahui istrinya selingkuh dengan korban," Ucapnya.

Lantaran marah dan cemburu, pelaku Ardi Kurniawan meminta istrinya untuk menjebak korban datang ke rumah kontrakannya.

"Jadi sudah direncanakan pembunuhan itu. Lalu, pelaku AK meminta bantuan rekannya R (DPO) untuk melakukan pembunuhan terhadap korban Wawan," Jelasnya.

Sebelumnya, warga Desa Way Layap, Kabupaten Pesawaran digegerkan penemuan sosok pria tanpa identitas terbungkus kain seprai warna merah di aliran sungai bawah jembatan Desa Way Lalap, Pesawaran, Lampung pada 20 Agustus 2024 lalu. (*)

Editor Sigit Pamungkas