Logo

berdikari Politik

Selasa, 17 September 2024

Bawaslu Ungkap Potensi Pelanggaran Netralitas Kades

Oleh Echa wahyudi

Berita
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan potensi pelanggaran netralitas kepala desa dalam Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menyoroti risiko ini dalam acara Koordinasi Nasional Kesiapan Kepala Daerah dan Menjaga Netralitas ASN yang digelar di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).


Menurut Bagja, kepala desa kini menjadi sorotan karena ada indikasi bahwa mereka mulai terlibat dalam upaya memenangkan calon kepala daerah tertentu.

"Kami menemukan bahwa ada kepala desa yang mulai terlibat dalam kampanye untuk calon tertentu, meskipun mereka bukan ASN,” ujar Bagja, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Dia mengungkapkan bahwa masalah ini menjadi perhatian serius dan harus ditangani bersama oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Ini bukan hanya pekerjaan rumah untuk BKN dan Kemendagri saja, tetapi juga untuk seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada,” tambahnya.

Bagja menjelaskan bahwa kepala desa boleh menjadi anggota partai politik, tetapi mereka dilarang untuk ikut berkampanye.

"Walaupun kepala desa bisa menjadi anggota parpol, mereka dilarang berkampanye untuk calon kepala daerah. Ini adalah isu yang harus diatasi dengan koordinasi antara Bawaslu dan Menpan-RB,” imbuh Bagja.

Dia juga menekankan pentingnya koordinasi antara Bawaslu di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota dengan pejabat pimpinan kepegawaian.

"Kami mengimbau seluruh Bawaslu daerah untuk segera melakukan koordinasi dengan pejabat pimpinan kepegawaian di masing-masing wilayah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa netralitas kepala desa dan ASN terjaga selama tahapan Pilkada,” jelasnya.

Bagja berharap agar seluruh elemen yang terlibat dapat bersama-sama menjaga netralitas dalam pelayanan publik agar proses pemilihan tidak terganggu.

"Kami mengapresiasi kerja sama yang telah dilakukan dan berharap kita bisa terus menjaga netralitas serta memastikan bahwa proses pemilihan berjalan lancar tanpa adanya gangguan dari aparatur,” pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya