Berdikari.co,
Bandar Lampung - Nasib buruk menimpa Sutotok (46), pelaku pencurian sepeda
motor yang nekat menodongkan senjata api di Kemiling, Bandar Lampung. Pada
Sabtu (14/9/2024) lalu, warga Rulung Raya, Natar, Lampung Selatan ini hampir
menjadi sasaran amuk massa sebelum akhirnya diamankan polisi.
Menurut informasi
dari Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik
Apriliyanto, Sutotok ketahuan saat mencoba mencuri sepeda motor di sebuah kafe
di Kemiling.
"Pelaku
kepergok pemilik motor dan langsung panik, lalu melarikan diri," ungkap
Hendrik pada Selasa (17/9/2024).
Dalam usaha
pelarian, motor yang dibawanya terjatuh. Sutotok kemudian berusaha menghalangi
warga dengan menodongkan senjata apinya, namun malangnya senpi tersebut macet.
"Beruntung,
warga segera menindak pelaku sebelum polisi tiba," lanjut Hendrik.
Dari hasil
penyelidikan, diketahui bahwa Sutotok telah terlibat dalam beberapa aksi
kejahatan serupa di tiga lokasi, dengan dua di antaranya hanya percobaan. Ia
beroperasi bersama rekannya yang masih buron, Memeng. Sutotok bertugas merusak
kunci kontak sepeda motor, sementara Memeng bertanggung jawab atas penguasaan
senjata api dan kendaraan.
Petugas juga
menyita barang bukti berupa satu senjata api rakitan jenis revolver, empat
peluru, tiga mata kunci leter T, satu kunci L, dan sebuah tas selempang coklat.
Atas tindakannya, Sutotok dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dan UU Darurat No
12 Tahun 1951 mengenai kepemilikan senjata api. (*)