Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 18 September 2024

Pemkot Bandar Lampung Ultimatum Pedagang Pasar Gintung: Kios Kosong Bisa Dialihkan

Oleh Sri

Berita
Kondisi pasar pasir gintung yang sepi pedagang dan pembeli, karena sebagian pedagang memilih berjualan di luar gedung pasar yang baru diresmikan ini. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perdagangan telah menetapkan aturan tegas bagi para pedagang di Pasar Gintung, yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

Kepala Dinas Perdagangan, Wilson Faisol, mengungkapkan bahwa lebih dari 300 pedagang lama telah menerima kios secara gratis. Namun, meskipun tanpa biaya sewa, Pemkot mewajibkan adanya kontrak yang harus diikuti oleh setiap pedagang.

“Jika dalam dua hingga tiga bulan kios yang telah diberikan tidak ditempati, kami akan memberikan kesempatan kepada pedagang lain yang lebih siap,” tegas Wilson pada Rabu (18/9/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan kios di Pasar Gintung tidak dibiarkan kosong dan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pedagang yang siap berdagang.

Wilson menambahkan bahwa Pemerintah Kota berkomitmen untuk mengoptimalkan fungsi pasar guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, terutama bagi pedagang tradisional yang mengandalkan pasar sebagai sumber penghidupan utama.

Antusiasme masyarakat untuk berbelanja di Pasar Gintung terlihat jelas, terutama pada waktu subuh. Setiap hari, sekitar pukul 3 dini hari, pasar ini ramai dikunjungi warga yang mencari kebutuhan pokok, meskipun aktivitas pasar di siang hari masih terbilang sepi.

"Kondisi ini masih dalam masa transisi. Baik pedagang maupun pembeli masih perlu beradaptasi. Namun, saya optimis, seiring berjalannya waktu, aktivitas jual beli akan meningkat,” jelasnya.

Wilson juga mencatat adanya persaingan yang ketat antara pedagang di Pasar Gintung dan pasar-pasar terdekat seperti Pasar Lebak Budi dan Pasar Smep. Meskipun demikian, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberikan kenyamanan bagi pedagang dan pembeli di pasar-pasar yang dikelolanya.

Rudi, salah satu pedagang, mengungkapkan bahwa kondisi pasar saat ini jauh berbeda dengan saat peresmian, di mana seluruh lapak terisi. “Lantai satu pagi hari masih lumayan ramai, tapi lantai dua sering sepi. Banyak pedagang memilih untuk berjualan di luar pasar,” ungkap Rudi.

Dengan aturan tegas ini, Pemkot berharap Pasar Gintung bisa menjadi pusat perekonomian yang lebih hidup dan menguntungkan bagi semua pihak. (*)

Editor Sigit Pamungkas