Logo

berdikari Politik

Kamis, 19 September 2024

Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Sisa Satu, Calon Petahana Erwan dan Dedy Masih Bertahan

Oleh Redaksi

Berita
Anggota Timsel KPU Lampung, Achmad Moelyono. Foto: Dok.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan 14 nama bakal calon anggota KPU Lampung periode 2024-2029 yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan wawancara.


Pengumuman tersebut tertuang dalam surat Nomor 05/TIMSELPROV-GEL.14-Pu/04/18/2024 tertanggal 17 September 2024 yang ditandatangani Ketua Tim Seleksi Siti Khoiriah dan Sekretaris Hervin Yoki Pradikta.

Yang menarik, dari 14 nama tersebut hanya ada satu perempuan yang dinyatakan lulus yakni Yusni Ilham merupakan mantan anggota Bawaslu Kota Bandar Lampung.

Dari lima anggota KPU Provinsi Lampung yang kembali mengikuti seleksi yakni Erwan Bustami, Antoniyus,  Titik Sutriningsih, Warsito, dan Ali Sidik, yang bisa melanjutkan seleksi selanjutnya hanya Ketua KPU Lampung saat ini Erwan Bustami.

Ada juga nama Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triyadi, yang juga dinyatakan lolos untuk mengikuti seleksi selanjutnya yakni mengikuti fit and proper test yang akan dilaksanakan oleh KPU RI di Jakarta

Adapun 11 nama lainnya yakni Ahmad Zamroni, Ali Yasir, Angga Lazuardy, Dedi Fernando, Ervhan Jaya, Febri Indra Kurniawan, Fery Ikhsan, Hendra Apriansyah, Hermansyah, M. Saba Yunizar dan Nova Hadiyanto.

Sebelumnya, sempat terdapat lima perempuan yang mengikuti tes kesehatan dan wawancara yakni Amhani S, Dewi Eliyasari, Ika Kartika, Wirdayati, dan Yusni Ilham.

Padahal, sesuai UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyebutkan penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu, kepengurusan partai politik serta pendaftaran calon anggota legislatif  masing-masing harus menyertakan 30% keterwakilan perempuan.

Jika mengacu pada aturan tersebut, semestinya ada keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dari 14 peserta yang lolos tersebut. Sehingga paling tidak ada 3 hingga 4 perempuan bisa melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya.

Timsel menyatakan bahwa keterwakilan perempuan tetap menjadi perhatian, meskipun akhirnya hasil tes yang menjadi faktor penentu.

"Memang secara afirmasi kuota perempuan 30 persen, dan itu jadi perhatian kami. Tetapi hasil tes kesehatan yang direkomendasikan hanya menyisakan satu orang perempuan," kata Anggota Timsel KPU Lampung, Achmad Moelyono, Rabu (18/9/2024).

Ditanya penyebab kegagalan calon perempuan, Moelyono menyebutkan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi ranah petugas medis.

"Saya kurang tahu, karena itu adalah ranah medis yang lebih dipahami oleh dokter," ujarnya.

Ia menjelaskan, tugas Timsel dalam menyeleksi calon anggota KPU hingga dua kali kebutuhan telah selesai. Selanjutnya, uji kelayakan akan dilakukan oleh KPU RI.

"Proses seleksi oleh Timsel sudah selesai, selanjutnya KPU RI akan mengadakan fit and proper test di Jakarta," ujarnya. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Kamis 19 September 2024, dengan judul "Keterwakilan Perempuan Calon Anggota KPU Sisa Satu"

Editor Didik Tri Putra Jaya