Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Jumat, 20 September 2024

Resmi Tetapkan 222.236 DPT untuk Pilkada 2024, KPU Lampung Barat Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Oleh Echa wahyudi

Berita
Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah (pakai batik) menyerahkan berkas DPT kepada Bawaslu. Foto: Ist

Berdikari.co, Lampung Barat – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 222.236 untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung pada Jumat (20/9/2024).

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah, menjelaskan bahwa jumlah pemilih tersebut tersebar di 15 kecamatan. "Setelah penetapan DPT, KPU melalui PPK dan PPS akan mengumumkan hasil pleno kepada masyarakat dan juga memberikan softcopy DPT kepada partai politik pengusung," ujarnya.

Arip menekankan pentingnya akurasi data pemilih, yang telah melalui proses pencocokan dan penelitian dari tingkat Pekon hingga Kabupaten. "Kami berharap masyarakat yang merasa belum terdaftar dapat segera berkoordinasi dengan PPK atau PPS untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Arip juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka dengan baik saat Pilkada mendatang. "Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting agar pelaksanaan Pilkada Lampung Barat bisa berjalan sesuai harapan bersama," harapnya.

Berikut adalah rincian sebaran DPT di beberapa kecamatan:

  • Air Hitam: 10 Desa/Kelurahan, 22 TPS, 9.165 DPT
  • Balik Bukit: 12 Desa/Kelurahan, 64 TPS, 30.422 DPT
  • Bandar Negeri Suoh: 10 Desa/Kelurahan, 52 TPS, 18.482 DPT
  • Batu Brak: 11 Desa/Kelurahan, 30 TPS, 10.974 DPT
  • Batu Ketulis: 10 Desa/Kelurahan, 26 TPS, 9.769 DPT
  • Belalau: 10 Desa/Kelurahan, 26 TPS, 9.024 DPT
  • Gedung Surian: 5 Desa/Kelurahan, 27 TPS, 12.345 DPT
  • Kebun Tebu: 10 Desa/Kelurahan, 34 TPS, 15.153 DPT
  • Lumbok Seminung: 11 Desa/Kelurahan, 17 TPS, 6.003 DPT
  • Pagar Dewa: 10 Desa/Kelurahan, 27 TPS, 12.355 DPT
  • Sekincau: 5 Desa/Kelurahan, 30 TPS, 13.842 DPT
  • Sukau: 10 Desa/Kelurahan, 40 TPS, 18.503 DPT
  • Sumber Jaya: 6 Desa/Kelurahan, 38 TPS, 17.470 DPT
  • Suoh: 7 Desa/Kelurahan, 32 TPS, 13.805 DPT
  • Way Tenong: 9 Desa/Kelurahan, 53 TPS, 25.374 DPT

Dengan penetapan DPT ini, KPU berharap pelaksanaan Pilkada di Lampung Barat dapat berjalan lancar dan demokratis. (*)

Editor Sigit Pamungkas