Logo

berdikari Politik

Minggu, 22 September 2024

KPU Lampung Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024 Sebanyak 6.515.869 Pemilih

Oleh Yudha Priyanda

Berita
Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menyerahkan berita acara DPT Provinsi kepada Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung telah resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebanyak 6.515.869 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Golden Tulip Bandar Lampung pada Minggu (22/9/2024).

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Lampung, Agus Riyanto, menjelaskan bahwa penetapan DPT merupakan hasil dari rangkaian tahapan pemutakhiran data, mulai dari pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga penetapan DPT.

“Kami juga telah mencermati potensi pemilih ganda, baik di tingkat provinsi maupun antar provinsi,” ungkapnya.

Agus mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses ini, termasuk Bawaslu dan Disdukcapil. "Kami berharap ini menjadi sumbangan terbaik kami untuk Pilkada 2024," tambahnya.

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, menegaskan bahwa setelah penetapan DPT, pihaknya masih akan melayani warga yang ingin pindah memilih, baik antar kota, kabupaten, maupun kecamatan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan beberapa catatan terkait proses pemutakhiran data pemilih. Ia mengapresiasi kolaborasi antara KPU dan Bawaslu dalam memastikan akuntabilitas data pemilih.

"Kami berharap tidak ada pemilih yang terdaftar dalam satu keluarga tetapi di TPS berbeda, untuk mempermudah proses pemungutan suara," ujarnya.

Iskardo juga menyoroti pentingnya aksesibilitas bagi pemilih disabilitas. "Kami perlu memastikan bahwa kebutuhan pemilih disabilitas diperhatikan dan memfasilitasi mereka untuk menggunakan hak pilihnya," tutupnya.

Berikut rincian DPT untuk lima belas kabupaten/kota di Lampung:

  1. Bandar Lampung: 786.182 pemilih
  2. Metro: 131.482 pemilih
  3. Lampung Barat: 222.236 pemilih
  4. Lampung Selatan: 790.716 pemilih
  5. Lampung Tengah: 1.001.344 pemilih
  6. Lampung Timur: 823.417 pemilih
  7. Lampung Utara: 470.052 pemilih
  8. Mesuji: 170.255 pemilih
  9. Pesawaran: 347.979 pemilih
  10. Pesisir Barat: 121.267 pemilih
  11. Pringsewu: 321.976 pemilih
  12. Tanggamus: 453.261 pemilih
  13. Tulang Bawang: 309.963 pemilih
  14. Tulang Bawang Barat: 220.140 pemilih
  15. Way Kanan: 345.599 pemilih

Dengan penetapan DPT ini, Lampung siap menghadapi Pilkada 2024, di mana jutaan pemilih akan berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah mereka. (*)

Editor Sigit Pamungkas