Berdikari.co,
Lampung Selatan - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten
Lampung Selatan (Lamsel) menyepakati beberapa hal selama masa kampanye
berlangsung.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamsel telah menetapkan Paslon H. Nanang Ermanto - Antoni Imam mendapatkan nomor urut 1. Lalu, Paslon Radityo Egi Pratama - M. Syaiful Anwar bernomor urut 2.
Hal itu, terungkap dalam tahapan Pilkada pengundian dan pengambilan nomor urut di pelataran Kantor KPU setempat, Senin (23/9/2024).
Secara
bersama-sama, paslon H. Nanang Ermanto - Antoni Imam dan Radityo Egi Pratama -
M. Syaiful Anwar membacakan 3 poin yang menjadi kesepakatan bersama.
"Kami
calon Bupati dan Wakil Bupati, partai politik pengusung beserta tim kampanye
dan para pendukung berjanji, satu, mewujudkan pemilihan yang langsung, umum,
bebas, rahasia, jujur dan adil," ujar masing-masing Palson, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
Dalam
poin kedua, mereka sepakat melaksanakan kampanye pemilihan yang aman tertib dan
damai, berintegritas, tanpa hoax, tanpa politisasi SARA, dan tanpa politik
uang.
"Tiga,
melaksanakan kampanye pemilihan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang
berlaku," sambung mereka.
Usia
pembacaan, para pembuat kesepakatan bersama pasangan calon Bupati dan Wakil
Bupati Lampung Selatan tahun 2024 melakukan penandatanganan banner deklarasi.
Disusul
oleh, Ketua KPU Ansurasta Razak, Ketua Bawaslu Wazzaki, Kapolres Lamsel AKBP
Yusriandi Yusrin, perwakilan Kodim 0421/LS, perwakilan Kejari, Pengadilan
Negeri dan Tokoh Agama. (*)