Berdikari.co, Lampung Barat - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat untuk Pilkada serentak 2024 mendatang.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian yang dilakukan KPU,
di Aula Kagungan, Sekretariat Daerah Lampung Barat, Senin (23/9/2024).
Berdasarkan
hasil pengundian tersebut pasangan calon bupati dan wakil bupati Lampung Barat Parosil Mabsus – Mad Hasnurin mendapat nomor
urut 2 sedangkan lawan nya yaitu kotak kosong ditetapkan mendapat nomor urut 1.
Sekedar diketahui Pilkada Lampung Barat hanya diikuti satu pasang calon kepala
daerah.
Dalam
kesempatan tersebut, Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Teknis Penyelenggaraan
Pemilu, Syarif Ediansyah mengatakan bahwa penetapan pengundian nomor urut
pasangan calon merupakan tahapan terakhir rangkaian pencalonan kepala daerah
untuk Pilkada 2024.
KPU kata
dia, telah menetapkan satu pasangan calon yaitu Parosil Mabsus-Mad Hasnurin
sebagai pasangan calon kepala daerah dalam Pilkada mendatang berdasarkan hasil
rapat pleno tertutup yang digelar KPU, Minggu (22/9/2024).
"Namun
meskipun hanya ada satu pasangan calon tetap akan ada dua peserta dalam surat
suara Pilkada, pertama surat suara bergambar pasangan Parosil Mabsus-Mad
Hasnurin dan kedua surat suara tidak bergambar," kata Syarif, seperti dikutip dari kupastuntas.co.
"Dari
hasil pleno terbuka ini tentu akan kita tindaklanjuti dalam berita acara
kemudian akan kita buat terbitkan dalam suarat suara," sambungnya.
Sebelumnya
diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Parosil Mabsus-Mad
Hasnurin sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat untuk Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 yang digelar November mendatang.
Penetapan
Parosil-Mad Hasnurin sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati berdasarkan
hasil rapat pleno tertutup yang digelar KPU Lampung Barat, Minggu (22/9/2024),
rapat pleno tersebut dipimpin Ketua KPU Arip Sah dan komisioner. (*)