Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Selasa, 24 September 2024

500 Ribu Bidang Tanah di Lampung Belum Bersertifikat, BPN Targetkan Selesai 2026

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kepala Kanwil BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring. Foto: Ist

Berdikari.co, Bandar Lampung – Kantor Wilayah Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung mengungkapkan bahwa sekitar 500 ribu bidang tanah di daerah tersebut belum memiliki sertifikat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kanwil BPN Lampung, Kalvyn Andar Sembiring, usai upacara peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) ke-64 pada Selasa (24/9/2024).

Kalvyn menjelaskan bahwa penyelesaian sertifikasi ini menjadi tantangan besar dan ditargetkan selesai pada tahun 2026. “Hingga saat ini, kami masih memiliki sisa yang harus diselesaikan. Kami prediksi bahwa 500 ribu bidang tanah yang belum bersertifikat ini baru bisa tuntas antara 2025 hingga 2026,” ujarnya.

Menurut Kalvyn, angka 500 ribu ini masih bersifat prediksi dan akan lebih akurat setelah tim BPN turun ke lapangan. “Kami perlu memastikan jumlah pastinya, dan diharapkan dalam satu atau dua tahun ke depan semua dapat dituntaskan,” tambahnya.

Salah satu kendala dalam proses sertifikasi adalah keterbatasan anggaran dan adanya pungutan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kalvyn mendorong pemerintah daerah, terutama para bupati dan walikota, untuk menghapuskan pungutan ini pada saat pendaftaran awal, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian hukum.

Pj Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi kepada BPN atas kinerja mereka, namun menekankan bahwa penyelesaian sertifikasi tanah harus terus ditingkatkan. “Penting untuk memastikan hak-hak rakyat dan negara diselesaikan dengan adil,” ujarnya.

Samsudin juga menyoroti pentingnya kepastian hukum hak atas tanah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045, melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia mencatat bahwa pendaftaran tanah telah meningkat pesat, dari 46 juta bidang pada tahun 2017 menjadi 117,9 juta hingga September 2024, atau meningkat 250 persen dalam tujuh tahun terakhir.

Ia menekankan bahwa tata ruang yang efektif juga kunci dalam menciptakan kemudahan investasi, dengan perencanaan yang terintegrasi dan memperhatikan aspek keberlanjutan serta dampak lingkungan. (*)

Editor Sigit Pamungkas