Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Rabu, 25 September 2024

Kebakaran Gudang BBM di Natar, Polda Lampung Periksa 6 Saksi

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Polda Lampung Periksa 6 Saksi Terkait Kebakaran Gudang BBM di di Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Selatan - Polda Lampung telah memeriksa enam saksi terkait kebakaran hebat di gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Desa Hajimena, Natar, Lampung Selatan, yang terjadi pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kombes Pol Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, menjelaskan bahwa penyelidikan terus berlanjut untuk menentukan penyebab kebakaran.

"Saat ini, kami telah memeriksa enam saksi untuk memperjelas kronologi kejadian," ujarnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Para saksi yang diperiksa meliputi Rangga, pemilik lahan; Suratman, ketua RT setempat; dan Rio, penyewa lahan pertama.

Selain itu, Olan, pemilik rumah di depan lokasi, Suhaimi, kepala desa, dan Hendri, petugas pemadam kebakaran, juga dimintai keterangan.

Umi menambahkan bahwa penyidik Ditreskrimum Polda Lampung dan Polres Lampung Selatan juga akan memanggil empat saksi lainnya, termasuk pemilik kendaraan yang terbakar di lokasi kejadian.

Untuk mengungkap lebih dalam kasus ini, Polda Lampung masih menunggu kedatangan tim Puslabfor Polri guna melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kebakaran di gudang BBM ilegal yang berlokasi di Jalan Keramat Jaya, Hajimena, ini menyebabkan dua unit mobil pickup, satu mobil tangki colt diesel, dan belasan jerigen berisi BBM hangus terbakar.

Dua orang dilaporkan mengalami luka bakar, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp450 juta.

Menurut informasi yang diterima, saat petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi, dua pekerja yang mengalami luka bakar terlihat melarikan diri dari tempat kejadian.

Penyidik terus berupaya menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap penyebab dan tanggung jawab atas insiden tersebut. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya