Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Kamis, 26 September 2024

Kapal Tongkang Batu Bara Kandas di Bandar Lampung Diduga Sebabkan 6 Warga Terkena Ispa

Oleh Siti Khoiriah

Berita
Kapal tongkang pengangkut batu bara yang karam di perairan Pantai Kunyit. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Enam warga yang tinggal disekitar perairan Pantai Kunyit, Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung terkena penyakit ispa yang diduga akibat debu batu bara yang berasal dari tongkang pengangkut batu bara yang karam di perairan Pantai Kunyit.

Hal tersebut terungkap saat warga yang tinggal di perairan Pantai Kunyit melakukan mediasi dengan agen kapal PT. Taruna Cipta Kencana, Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung yang berlangsung di KSOP Kelas I Panjang, Kamis (26/9/2024).

Masyarakat yang diwakilkan oleh Tim Hukum Grib DPC Bandar Lampung, Ahmad Zainal Abidin mengatakan, akibat kandas nya tongkang tersebut setidaknya terdapat enam warga yang mengeluhkan penyakit yang sama yaitu ispa.

Menurutnya, warga yang terkena ispa tersebut terdapat tiga orang yang menjalani rawat inap di RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo dan tiga orang lainnya menjalani rawat jalan di Puskesmas terdekat. 

"Terdapat 6 warga yang terkena penyakit ispa dan dirawat di RSUD Tjokrodipo 3 orang dan ada yang rawat jalan di Puskesmas 3 orang. Usianya ada yang 3 tahun, 6 tahun, 8 tahun dan paling besar 16 tahun," kata Ahmad, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Ia mengatakan jika ke enam warga tersebut telah melakukan tes laboratorium dan dicek secara langsung oleh dokter, dan dinyatakan mengidap ispa akibat menghirup udara yang mungkin dihasilkan oleh baru bara yang ada di kapal tersebut. 

"Kami tidak menuntut banyak, kami hanya minta pertanggungjawaban kepada masyarakat yang terdampak. Kita ada surat dari dokter maupun puskesmas, dan disepakati dari Dinas Kesehatan akan melakukan cek ulang terhadap korban yang terdampak," jelasnya.

Ia menjelaskan, jarak kapal yang kandas dengan pemukiman warga sangat dekat. Dimana berdasarkan prediksi warga, jarak tongkang ke bibir pantai sekitar 50 meter dan jarak dari bibir pantai ke rumah warga sekitar 30 meter.

"Saat kemarin kapal masih kandas di pemukim warga baik di teras maupun halaman terdapat debu hitam yang nempel di meja, di pintu dan sebagainya. Itu lah yang meyakini kami bahwasanya anak yang terdampak ini diakibatkan oleh debu batubara dari kapal yang kandas," jelasnya. 

Sementara Plh Kepala Kantor Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I Panjang, Deddy Mayandi mengatakan, berdasarkan pertemuan tersebut, antara warga dan juga pihak kapal akan akan melakukan komunikasi lanjutan.

"Yang pasti pihak kapal akan bertanggungjawab sepanjang klaim yang diajukan oleh masyarakat ini.memenuhi syarat dan aturan serta bisa dipertanggungjawabkan. Pasti owner kapal akan bertanggungjawab," jelasnya.

Selain itu, pihaknya sebagai regulator tentu akan ikut mengawal. Jika nantinya warga terbukti terkena ispa akibat debu batu bara yang berasal dari tongkang namun pihak kapal tidak bertanggungjawab maka akan dikenakan sanksi.

"Kalau benar pemilik kapal ingkar di dalam masalah ini, tentunya kami akan berikan sanksi. Tapi kan sumber sakit nya kenapa kalau ispa itu sumbernya dari muatan ya pasti harus bertanggungjawab, tapi harus dibuktikan," tegasnya. 

Sementara itu, untuk kondisi kapal sendiri saat ini sudah bongkar muat sepanjang sudah memenuhi persyaratan maka kapal sudah bisa di berangkatkan lagi.

"Jadi tidak ada hubungan perdata antara klaim dari masyarakat. Kalau memang nanti.memenuhi kelayakan kapalnya maka akan diberangkatkan," kata dia. 

Diberitakan sebelumnya, kapal tongkang yang mengangkut batu bara karam di perairan Pantai Kunyit, Bandar Lampung. Kondisi ini dikeluhkan warga karena debu yang terbawa ke pemukiman.

Kapal TK. Citra 3003 digandeng TB.Citra 09 tersebut diageni oleh PT. Taruna Cipta Kencana Cabang Panjang kandas di perairan Pantai Kunyit sejak tanggal 11 September 2024.

Kapal pengangkut batu bara ini berangkat dari Perairan Tanjung Menjangan, Sumatra Selatan. Kemudian di tengah perjalanan ternyata kondisi kapal mengalami kemiringan.

Kapal yang tetap berjalan menuju Dermaga PLTU Sebalang, Lampung Selatan akhirnya diminta untuk dikandaskan di wilayah perairan Pantai Kunyit, Bandar Lampung. (*) 

Editor Didik Tri Putra Jaya