Berdikari.co, Bandar Lampung - Beredar kabar sejumlah pejabat eselon II
dilingkungan Pemprov Lampung akan dilakukan rolling atau mutasi.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin sudah memutasi 39
pejabat eselon III dan IV dilingkungan Pemprov Lampung.
Dimintai tanggapannya, Samsudin mengatakan bahwa kinerja para pejabat di
masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus dilakukan evaluasi.
"Kerja itu tetap harus dievaluasi pekerjaannya, masa di sini gak
dievaluasi," kata Samsudin, saat ditemui di Hotel Novotel, Bandar Lampung,
Kamis (26/9/2024).
Samsudin mengatakan, rolling pada sebuah organisasi merupakan hal yang
wajar dan terjadi di semua organisasi baik pemerintahan maupun swasta.
"Menteri saja ada rolling, eselon I di kementerian ada rolling. Semua
pasti ada rolling, ya itulah organisasi. Di LSM juga ada rolling kok,"
kata Samsudin.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Endro S. Yahman, mengingatkan Pj
Gubernur Lampung Samsudin untuk berhati-hati dalam membuat kebijakan terkait
rotasi pejabat.
Endro juga menyoroti keputusan Samsudin yang telah melakukan rolling
terhadap 34 pejabat eselon II dan III, serta rencana rotasi untuk sejumlah
kepala dinas di Provinsi Lampung.
Endro menjelaskan, filosofi dari jabatan Pj kepala daerah adalah untuk
menjaga kelangsungan pemerintahan hingga terpilihnya kepala daerah definitif.
Menurutnya, sebagai pejabat yang ditunjuk dan bukan dipilih oleh rakyat,
seorang Pj diharapkan menyadari perbedaan tanggung jawabnya dengan kepala
daerah definitif.
"Penjabat kepala daerah tidak dipilih oleh rakyat, melainkan ditunjuk.
Oleh karena itu, penting bagi Pj untuk memahami tugasnya sebagai pengantar pemerintahan
hingga terpilihnya kepala daerah yang dipilih oleh rakyat," kata Endro,
Rabu (25/9/2024)
Endro juga menekankan pentingnya mempertimbangkan aspek etis dan moralitas
dalam setiap kebijakan yang diambil oleh Pj. Asas kepantasan perlu dijadikan pegangan
agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan kebingungan di kalangan
masyarakat, terutama di masa Pilkada.
"Meski rolling pejabat tidak melanggar aturan, selama mendapat
persetujuan Kemendagri dan pertimbangan BKN, suasana kebatinan masyarakat harus
menjadi perhatian. Hal ini bisa memengaruhi kualitas demokrasi, terutama di
tengah proses Pilkada serentak," papar Endro.
Endro berharap, kalangan akademisi di Lampung turut berperan memberikan
masukan dan kritik terhadap kebijakan Pj Gubernur, agar demokrasi di Lampung
semakin berkembang dengan baik.
Ia mengajak Mendagri dan Pj kepala daerah untuk bersama-sama memahami
pentingnya mempertimbangkan asas kepantasan dan moralitas dalam setiap
kebijakan yang diambil di tengah tahapan Pilkada serentak.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Kupas Tuntas, beberapa kepala
dinas Pemprov Lampung yang akan dirolling, diantaranya Inspektur Provinsi
Lampung Fredy, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulpakar dan Kepala Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Yurnalis.
Lalu, Kepala Biro Pengadaan dan Jasa Setda Provinsi Lampung Slamet Riadi,
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Emilia Kusumawati, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM
Samsurijal, Kepala Biro Hukum Puadi Jailani dan Kepala Satpol PP Provinsi
Lampung Muhammad Zulkarnain.
Bahkan, ada dua nama pejabat dari daerah yang dikabarkan akan masuk daftar
calon pengisi jabatan eselon II Pemprov Lampung.
Keduanya yakni Bayana yang saat ini menjabat Asisten I Setda Kabupaten Tulangbawang Barat dan Thomas Americo yang masih menjabat Sekretaris DPRD Kabupaten Lampung Selatan. (*)