Berdikari.co,
Bandar Lampung - Hari pertama peluncuran program perpanjangan Surat Izin
Mengemudi (SIM) Drive Thru Sinar Presisi Pos Lantas Adipura di Polresta Bandar
Lampung disambut antusias oleh puluhan masyarakat, Jumat (27/9/2024).
Inovasi yang
dihadirkan oleh Satlantas Polresta ini menawarkan kemudahan bagi warga untuk
memperpanjang SIM A dan C secara praktis melalui layanan drive thru. Selain
itu, program ini juga mencakup layanan E-TLE dan E-Tilang.
Pada hari
pertama, tercatat 30 warga sudah terdaftar untuk memperpanjang SIM mereka,
dengan mayoritas adalah SIM C. Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul
Waras, menjelaskan, "Hari ini kami meluncurkan inovasi drive thru,
memberikan dua pelayanan kemudahan: perpanjangan SIM dan pelayanan E-TLE."
Abdul Waras
menambahkan bahwa masyarakat menunjukkan antusiasme tinggi terhadap fasilitas
baru ini. "Pelayanan ini dibuka sesuai jam pelayanan seperti biasa,"
ujarnya.
Terkait
potensi kendala sistem yang berbasis online, Abdul mengungkapkan bahwa tim
operator akan berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan kelancaran
layanan. "Jika ada kendala sistem, operator akan berkomunikasi dengan
Mabes Polri karena aplikasi ini berasal dari mereka," jelasnya.
Salah satu
pengguna layanan, Novita Sari, merasa sangat terbantu oleh fasilitas ini.
"Saya perpanjang SIM C dan merasa sangat efisien. Aplikasinya juga mudah
dipahami," ungkapnya. Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan
layanan ini karena lebih menghemat waktu. "Cara mengambilnya mudah, cukup
tunjukkan KTP dan SIM lama, tidak sampai 5 menit," tambahnya. (*)