Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Minggu, 29 September 2024

171 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Ditolak, 239 Diterima

Oleh Siti Khoiriah

Berita
171 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Ditolak, 239 Diterima. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada seleksi pengadaan PNS dilingkungan Pemprov Lampung formasi tahun 2024.

Pengumuman dengan nomor : 800.1.2.2/4906/V1.04/2024 tersebut juga diunggah secara resmi pada website resmi milik Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi.Lampung pada laman bkd.lampungprov.go.id.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung, Budi Sofyan mengatakan, terdapat 410 peserta seleksi CPNS Pemprov Lampung yang mengajukan sanggah. 

"Dari 766 yang tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS) ada 410 yang mengajukan sanggah dan 239 yang menjadi memenuhi syarat (MS), sementara 171 ditolak," ujar Budi, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Minggu (29/9/2024).

Ia mengungkapkan, kesalahan yang umum dilakukan oleh peserta seleksi CPNS hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat, seperti tidak mengunggah dokumen hingga salah kualifikasi pendidikan dengan jenis formasi yang dilamar. 

"Kesalahan yang umum dilakukan itu seperti kesalahan dokumen, ada disyaratkan tapi yang tidak diunggah kemudian ada yang salah mengunggah kualifikasi pendidikan," tuturnya. 

Budi juga menjelaskan jika saat ini masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Untuk lokasi tes nya kami sedang menunggu informasi dari BKN," singkatnya.

Pada pengumuman tersebut dijelaskan bagi pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memiliki sertifikat SKD CAT BKN tahun anggaran 2023, dapat memilih ntuk mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN tahun anggaran 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar sampai dengan tanggal 28 September 2024.

Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun Aanggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.

Pelamar yang memilih tidak menggunakan hasil sertifikat SKD CAT BKN tahun anggaran 2023, maka hasil nilai seleksi SKD pada sertifikat SKD.CAT BKN sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

Pelamar dapat mengunduh Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT BKN melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/

Pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024 mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dan wajib hadir saat pelaksanaan SKD.

Lokasi dan waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada website resmi Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website resmi Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya