Logo

berdikari BERITA LAMPUNG

Senin, 30 September 2024

239 Permohonan Sanggah Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima

Oleh Redaksi

Berita
239 Permohonan Sanggah Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima. Foto: Ist.

Berdikari.co, Bandar Lampung - Sebanyak 239 permohonan sanggah yang diajukan pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diterima. Dan ada 171 sanggahan ditolak.

Pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah pada seleksi pengadaan PNS dilingkungan Pemprov Lampung formasi tahun 2024 disampaikan melalui Nomor: 800.1.2.2/4906/V1.04/2024.

Pengumuman tersebut diunggah di website Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi pada laman bkd.lampungprov.go.id.

Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Provinsi Lampung, Budi Sofyan mengatakan, ada 410 peserta seleksi CPNS Pemprov Lampung yang mengajukan sanggah.

"Dari 766 yang tidak lolos seleksi administrasi atau tidak memenuhi syarat (TMS), ada 410 mengajukan sanggah dan 239 yang menjadi memenuhi syarat (MS) serta 171 TMS," kata Budi melalui pesan WhatsApp, Minggu (29/9/2024).

Budi mengatakan kesalahan yang dilakukan peserta seleksi CPNS hingga dinyatakan tidak memenuhi syarat seperti tidak mengunggah dokumen hingga salah kualifikasi pendidikan dengan jenis formasi yang dilamar.

"Kesalahan yang umum dilakukan itu seperti kesalahan dokumen, ada persyaratan tidak diunggah, kemudian ada yang salah mengunggah kualifikasi pendidikan," jelasnya.

Dia mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait lokasi yang akan dijadikan sebagai tempat pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

"Untuk lokasi tesnya kami sedang menunggu informasi dari BKN," imbuhnya.

Pada pengumuman tersebut disebutkan bahwa pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan memiliki sertifikat SKD CAT BKN tahun anggaran 2023, dapat memilih mengikuti SKD atau menggunakan nilai pada sertifikat SKD CAT BKN tahun anggaran 2023 melalui akun SSCASN masing-masing pelamar sampai dengan tanggal 28 September 2024.

Pelamar yang memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun anggaran 2023 tidak dapat mengikuti SKD tahun anggaran 2024.

Pelamar yang memilih tidak menggunakan hasil sertifikat SKD CAT BKN tahun anggaran 2023, maka CAT BKN sebelumnya dinyatakan tidak berlaku.

Pelamar dapat mengunduh Sertifikat Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT BKN melalui laman https://sertificat.bkn.go.id/

Pelamar yang memilih untuk mengikuti SKD tahun anggaran 2024, wajib mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui portal https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah dan wajib hadir saat pelaksanaan SKD.

Lokasi dan waktu pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada website resmi Provinsi Lampung https://www.lampungprov.go.id dan website resmi BKD Provinsi Lampung https://bkd.lampungprov.go.id.

Sementara itu, sebanyak 157 pelamar CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang mengajukan sanggah dinyatakan gagal lolos.

Dari total 1.188 pelamar yang terverifikasi, sebanyak 427 peserta sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada tahap awal verifikasi.

Selama masa sanggah yang berlangsung pada 20 hingga 22 September 2024, sebanyak 157 pelamar mengajukan keberatan/sanggah. Namun, setelah melalui proses verifikasi ulang yang dilaksanakan hingga 24 September 2024, mereka tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Setelah verifikasi ulang, 157 orang dari pelamar yang mengajukan sanggah tetap dinyatakan tidak memenuhi syarat," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandar Lampung, Lelawati, Selasa (24/9/2024).

Lelawati menjelaskan, sebagian besar kegagalan pelamar disebabkan ketidakcermatan dalam membaca ketentuan pendaftaran. Banyak dari pelamar yang salah memilih instansi tujuan, dimana seharusnya melamar ke Pemkot Bandar Lampung, tetapi secara tidak sengaja memilih pemerintah provinsi atau kementerian.

"Kesalahan tersebut sepenuhnya karena ketidakcermatan pelamar dalam mengisi berkas secara online. Hal ini menyebabkan berkas mereka tidak sesuai dengan persyaratan," paparnya.

Ia mengatakan, saat ini BKPSDM Bandar Lampung masih menunggu keputusan BKN terkait status final dari 157 pelamar tersebut. (*)

Artikel ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Senin 30 September 2024, dengan judul "239 Permohonan Sanggah Pelamar CPNS Pemprov Diterima"

Editor Didik Tri Putra Jaya