Logo

berdikari Politik

Jumat, 04 Oktober 2024

Bawaslu Selidiki Video Viral Warga di Lampung Tengah Antri Terima Uang Pakai Kaos Paslon Bupati

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Screenshot video menampilkan warga mengenakan kaos paslon Bupati di Lamteng antri menerima uang, diduga ini adalah praktek money politics. Foto: Berdikari.co

Berdikari.co, Bandar Lampung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung selidiki sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah warga di Lampung Tengah mengantri untuk menerima uang Rp 100 ribu sambil mengenakan kaos bergambar pasangan calon bupati, Musa Ahmad dan Ahsan As'ad Said.

Warga yang terlibat dalam video tersebut diketahui berasal dari Desa Terbanggi Mulya, Kecamatan Bandar Mataram. Dalam rekaman yang beredar, terlihat warga dipanggil satu per satu untuk menghadap ke dua pria, di mana salah satu pria mendata nama warga sementara yang lainnya menyerahkan uang tunai.

Informasi yang beredar mengindikasikan bahwa pembagian uang tersebut diduga sebagai bentuk dukungan terhadap paslon Musa-Ahsan. Namun, hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai motif dan sumber dana kegiatan ini.

Ketua Bawaslu Lampung Tengah, Iskardo P Panggar, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima video viral tersebut dan sedang melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan fakta di balik peristiwa tersebut.

"Saya sudah melihat videonya. Saat ini kami masih melakukan penelusuran terkait video tersebut," ungkap Iskardo pada Jumat, 4 Oktober 2024.

Dia menjelaskan bahwa video tersebut telah diserahkan ke Bawaslu Lampung Tengah untuk investigasi lebih mendalam. Bawaslu akan fokus pada keabsahan kegiatan yang terekam dalam video, termasuk waktu dan konteks pelaksanaannya.

"Kami akan menyelidiki apakah peristiwa ini terjadi sebelum atau setelah penetapan pasangan calon. Informasi ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya," pungkasnya. (*)

Editor Sigit Pamungkas