Logo

berdikari HUKUM & KRIMINAL

Jumat, 04 Oktober 2024

Suami Tembak Istri di Lampung Tengah, Polisi Ringkus Pelaku

Oleh Andrius Martogi Pinem

Berita
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik. Foto: Ist.

Berdikari.co, Lampung Tengah - Polisi menangkap Muhammad Rifai (MR) pelaku penembakan terhadap istrinya sendiri di Kabupaten Lampung Tengah beberapa waktu lalu.

Dimana, penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024).

Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.

"Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (Senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Jumat (4/10/2024).

Umi menjelaskan, saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Informasi awal, penembakan terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumahnya," Jelasnya, seperti dikutip dari kupastuntas.co.

Hal itu juga diperkuat dari keterangan beberapa saksi, dimana pasangan suami istri ini sering terdengar cekcok mulut mengenai permasalahan rumah tangga.

"Dan pada saat kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban dengan senjata api rakitan, menyebabkan luka serius dan dilarikan ke Klinik Dhuha dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami retakan pada tulang tangan," pungkasnya. (*)

Editor Didik Tri Putra Jaya