Berdikari.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung memastikan bahwa debat calon wali kota (Cawalkot) Bandar Lampung 2024 hanya akan berlangsung dua kali.
KPU menginformasikan bahwa debat pertama dan kedua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota akan diselenggarakan pada akhir Oktober dan November 2024.
Tahun ini, terdapat dua pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Bandar Lampung, yaitu pasangan Reihana-Aryodhia Febriansyah dan pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah.
Kedua pasangan tersebut diharapkan dapat memberikan paparan yang jelas dan lugas terkait visi-misi serta program kerja yang mereka tawarkan kepada masyarakat.
Terkait hal itu, Pengamat politik yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (Unila), Bendi Juantara mengungkapkan, debat atau penyampaian visi-misi oleh calon kepala daerah merupakan momen penting dan strategis dalam tahapan pemilu.
Bendi juga menekankan bahwa debat kandidat bukan hanya ajang penyampaian visi-misi, tetapi juga menjadi tolak ukur bagi pemilih dalam menilai kualitas kandidat yang akan memimpin daerah ke depan.
"Debat kandidat merupakan momen di mana pemilih dapat melihat secara langsung kemampuan calon kepala daerah dalam membangun komunikasi, mengeksplorasi pemahaman, serta mengukur wawasan, kapasitas, dan kapabilitas mereka terkait tema tertentu yang diangkat dalam debat," ujar Bendi, seperti dikutip dari kupastuntas.co, Senin (7/10/2024).
Dalam pandangannya, Bendi menyatakan bahwa debat ini sangat penting bagi para calon untuk menyampaikan argumentasi mereka, terutama terkait peta jalan pembangunan Kota Bandar Lampung secara substansial.
Selain itu, Bendi juga menekankan pentingnya para kandidat untuk aktif menyuarakan ide dan inovasi mereka selama debat.
Menurutnya, debat akan mempengaruhi perilaku memilih, terutama bagi para swing voters yang hingga saat ini masih belum mantap dalam menentukan pilihan.
"Debat ini menjadi momen krusial bagi para calon untuk menarik dukungan dari swing voters yang masih ragu. Oleh karena itu, kandidat harus dapat meyakinkan para pemilih dengan gagasan-gagasan dan inovasi yang mereka miliki untuk memajukan Bandar Lampung," ungkapnya.
Tak hanya itu, Bendi juga berharap agar debat kandidat ini dapat mendapatkan dukungan dari berbagai saluran media massa, baik televisi, radio, maupun platform digital, agar seluruh masyarakat di Bandar Lampung dapat menyaksikan dan memahami pandangan serta program dari para calon kepala daerah.
"Penting agar debat ini bisa diakses oleh semua kalangan. Dukungan media massa akan memungkinkan pesan-pesan dalam debat ini menjangkau seluruh pemilih, sehingga masyarakat dapat memilih dengan informasi yang cukup," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Bandar Lampung, Dedy Triadi, menyampaikan bahwa terdapat enam tema yang diatur dalam Peraturan KPU untuk menjadi pokok pembahasan dalam debat kali ini.
Keenam tema tersebut mencakup upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memajukan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menyelesaikan persoalan daerah, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan pusat, serta memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Keenam tema ini diharapkan mampu menggambarkan prioritas pembangunan Kota Bandar Lampung ke depan, dan bagaimana sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan kemajuan daerah," ujar Dedy. (*)