Berdikari.co, Lampung Selatan – Seorang pemuda pengangguran, Nopri Romanda
(22), ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Natar, Polres Lampung Selatan
(Lamsel), setelah gagal mencuri sepeda motor. Penangkapan ini terjadi pada
Sabtu (5/10/2024) di Desa Natar.
Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, menjelaskan bahwa kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB di rumah korban, Antoni (36), di Dusun Kampung Baru, Desa Sidosari, Kecamatan Natar. "Pelaku merusak kunci kontak sepeda motor Honda Beat berwarna silver dengan plat nomor BE 2676 ADP," ungkap Hendra.
Korban yang mendengar suara sepeda motor menyala segera bergegas ke parkiran dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada. Salah seorang warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Natar, sementara Antoni berusaha mengejar pelaku.
Upaya pengejaran tersebut membuahkan hasil. Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan kemudian ditangkap oleh polisi yang datang ke lokasi. "Sekitar pukul 17.30 WIB, pelaku Nopri Romanda ditangkap di jalan Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar," tambah Kapolsek.
Saat diinterogasi, Nopri mengaku melakukan pencurian bersama temannya berinisial YK, yang berhasil melarikan diri saat aksi kejar-kejaran. "Untuk pelaku lainnya, YK, sudah kita masukkan dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegas Hendra.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu kunci leter T, dan tiga anak kunci leter T. Nopri Romanda kini dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian. (*)